Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Terminal Pare Tipe C, Bupati Sudah Teken SK

adi nugroho • Selasa, 26 Juni 2018 | 21:20 WIB
terminal-pare-tipe-c-bupati-sudah-teken-sk
terminal-pare-tipe-c-bupati-sudah-teken-sk


KEDIRI KABUPATEN- Kegalauan status Terminal Pare apakah itu tipe B atau tipe C akhirnya terjawab. Hal ini bersamaan dengan penerbitan surat keputusan yang sudah dikeluarkan bupati.


 “Untuk Terminal Pare, SK sudah dikeluarkan per tanggal 28 Januari yaitu tipe C,” ungkap Pelaksna Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri.


Krisna memaparkan jika status tipe C ini maka baik aset dan pengelolaan Terminal Pare menjadi hak Pemkab Kediri. Pro kontra status Terminal Pare ini sempat naik saat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur pada Selasa (15/5) melakukan pemantauan atau survei terhadap Terminal Pare.


Adapun dalam kegiatan tersebut selanjutnya guna menjamin bahwa dengan pangalihan aset dari Pemkab ke Provinsi akan menjadikan Terminal Pare lebih baik. Baik itu dari aspek fisik maupun nonfisik.


Saat itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Soni Rustanto memastikan kalau pelayanan fisik dan nonfisik akan lebih ditingkatkan dalam pengelolaan Terminal Pare.


Soni juga menyebutkan kalau saat ini sudah ada 26 terminal di wilayah Jawa Timur yang diambil alih oleh provinsi. Pun dari situ dapat dilihat pengelolaan maupun pengembangannya ketika diambil alih oleh provinsi. Soni juga menegaskan akan ada layanan yang lebih saat terminal berstatus tipe B.  Apalagi, titik Terminal Pare berada di tiga poros yang menghubungkan Surabaya, Jombang, dan Malang.


Keinginan ambil alih dari provinsi ini diyakini akan ditolak oleh Pemkab Kediri. Sebab, dari SK yang dikeluarkan oleh bupati, maka status terminal tersebut mejadi hak kelola Pemkab Kediri.


“Saat ini, kami terus melakukan peningkatan pelayanan dan pemanfaatan terminal tersebut,” tegas Krisna. Karena itu, dia berharap tidak ada lagi polemik tentang status terminal C tersebut. Seperti menjadi lokasi parkir truk dengan bekerja sama pihak ketiga. Selain itu, juga digunakan tempat kuliner. Hal ini bertujuan agar nantinya akan memberikan tambahan pendapatan.


Sementara itu, saat inspeksi mendadak (sidak) pada 15 Mei lalu, Ketua Komisi C Murdi Hantoro sempat menanyakan kajian dari terminal tipe B. Pasalnya, ada beberapa terminal yang dikelola provinsi tetapi ujung-ujungnya mangkrak.  


 


 


 

Editor : adi nugroho
#kediri #pare