KEDIRI KABUPATEN – Tersangka Nur Kholik ternyata tidak serta-merta melakukan pembunuhan terhadap Sunarti, 39. Warga Blok K Perum Kepuh Permai, Kelurahan Kepuh Permai, Waru, Sidoarjo, tersebut sempat beradu argumen dengan korban yang masih tetangganya itu. Baru setelah itu dia mencekik leher korban dengan lengan kirinya.
Hal itu tergambar saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terkenal dengan pembunuhan Tegowangi tersebut. Sebab, setelah mati, mayat Sunarti dikubur secara tidak sempurna oleh Nur Kholik. Lokasi penguburannya di Pemakaman Umum Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan.
Rekonstruksi kemarin berlangsung di halaman belakang Mapolres Kediri. Berlangsung sejak pukul 09.00, reka ulang tersebut dipimpin oleh Kanitpidum Ipda Endro Purwanti.
“Adegan awal ketika korban menjemput tersangka di dekat SD Tegowangi,” terang Endro.
Awalnya, Sunarti yang mengemudi. Sedangkan Nur Kholik di sebelahnya. Keduanya berganti posisi usai isi bahan bakar di SPBU Plemahan. Sesampainya di Jalan Brawijaya Kota Kediri, mereka memarkir mobil. Nur Kholik kemudian turun hendak menuju warung. Sedangkan korban justru pindah ke kursi tengah.
Melihat itu, Kholik tak jadi ke warung. Tapi kembali masuk mobil dan duduk di sebelah Sunarti. Kedua orang tersebut kemudian terlibat perdebatan. Kemudian tersangka mencekik korban.
Walaupun berlangsung di lokasi keramaian, aksi Nur Kholik tak diketahui orang. Sebab, mobil Nissan X-trail yang menjadi tempat pembunuhan itu dalam keadaan tertutup. Kaca film juga sangat gelap.
Pada adegan keempat, terlihat Kholik mengecek kondisi korban. Sunarti sempat menendang pintu mobil. Karena itu, untuk kedua kalinya Nur Kholik mencekik leher Sunarti. Menggunakan tangan kanan melalui celah kursi mobil bagian depan.
Kholik kemudian membawa tubuh Sunarti berkeliling. Menuru ke arah Pare. Kemudian dia menuju ke Tegowangi. Di dekat Candi Tegowangi, pelaku kembali mengecek kondisi korbannya. Memastikan benar-benar tak bernyawa.
Tubuh korban sempat terjatuh ke lantai mobil. Oleh pelaku, kemudian dinaikkan lagi ke kursi. Dengan kaki menggantung.
Pada adegan ketujuh, sebelum menuju rumah bibinya di Tegowangi, pelaku berkeliling desa. Setelah itu dia datang ke rumah bibinya. Meminjam cankul dengan alasan ingin berziarah ke makam orang tuanya.
Sebelum ke kuburan, Kholik mampir ke rumah Agus, tetangga sang bibi. Di rumah Agus, Kholik menaruh kunci mobil dekat televisi. Dia sempat disuguhi kopi. “Saya hanya minum sedikit lalu pergi,” terang Kholik.
Setelah itu, pada adegan kesembilan, terlihat Kholik meminjam motor Agus. Sambil membawa cangkul dia menuju ke kuburan.
Saat adegan rekonstruksi di pekuburan Tegowangi, perhatian masyarakat muncul. Mereka mengerumuni lokasi reka ulang. Di adegan ini, terlihat tersangka mengambil garuk yang tergantung di atap salah satu makam. Dia kemudian membersihkan dedaunan di lokasi yang hendak dia gali.
“Saya lepas dulu kedua batu nisan, lalu saya taruh di pinggir,” jelas Kholik.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah bibinya. Sebelum itu dia membongkar tas Sunarti. Kemudian membakarnya. Termasuk dua kartu ATM dan SIM A korban.
Di adegan kedua belas, saat warga bertarawih, Kholik membawa Nissan X-Trail ke kuburan. Dia kemudian mengecek lubang galian. Setelah itu menurunkan tubuh korban dari mobil. Saat akan diturunkan korban dalam posisi telentang. Kholik kemudian mendudukkan mayat tersebut dan mendorong hingga jatuh. Korban tertelungkup dengan kepala di bawah.
Untuk membawa ke lubang galian, pelaku awalnya berusaha menggunakan karung. Karena tak berhasil, kerah belakang korban ditarik. Membuat mayat itu terjerembab ke tanah. Kemudian diseret menuju lubang. Karena berat, Kholik akhirnya membopong secara bertahap. Baru setelah dekat lubang tubuh tak bernyawa itu digelindingkan.
Saat di lubang, pelaku sebenarnya berusaha membalik posisi mayat yang tengkurap. Namun tak berhasil. Akhirnya, dia pun menutupi mayat dengan tanah. Namun, tanpa dia sadari telapak kaki korban masih belum tertutup sempurna.
Setelah itu, Kholik kembali ke rumah bibinya. Sempat memarkir mobil di RSUD Pare, Kholik dijemput oleh seorang karyawan pelaku bernama Nur dan pergi ke Purwoasri. Dia juga terlihat membuang baterai HP korban dari jendela mobil. Setelah sempat berkeliling, dengan masih diantar oleh Nur, dia ke rumah Mukayat, suami korban, di Nganjuk. Di sana Kholik melaporkan tentang korban yang disebut telah minggat. Di tempat itu Kholik akhirnya ditangkap polisi.
Menurut Endro, setelah rekonstruksi itu, polisi akan melengkapi berkas. “Selanjutnya kami kirim ke JPU,” jelasnya. Kholik dijerat 340 jo 338 KUHP. Motif perkara ini diduga karena asmara.
Editor : adi nugroho