Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Wah, Patroli Gabungan Sasar Karaoke dan Kafe, Ini Hasilnya

adi nugroho • Kamis, 29 Maret 2018 | 06:23 WIB
wah-patroli-gabungan-sasar-karaoke-dan-kafe-ini-hasilnya
wah-patroli-gabungan-sasar-karaoke-dan-kafe-ini-hasilnya

KEDIRI KOTA – Tim patroli gabungan Satpol PP Pemkot Kediri, polisi dari Polresta Kediri, dan TNI, Senin (26/3) malam menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam dan kafe-kafe. Hasilnya, mereka menyita puluhan liter minuman keras (miras) di salah satu kafe yang didatangi.


Dari pantauan Jawa Pos Radar Kediri, beberapa tempat mangkal anak muda dan spot hiburan malam menjadi sasaran razia. Yang dituju pertama adalah deretan kafe di bantaran Sungai Brantas, Mojoroto. Di tempat ini, walaupun rata-rata suasana kafenya remang-remang, namun petugas tak menemukan hal yang meresahkan. Seperti misalnya miras.


“Kami lanjutkan ke beberapa warung di belakang Kediri Mall (Jalan Patiunus, Red),” terang Kasi Trantib Satpol PP Agus Dwi Ratmoko.


Di tempat itu, petugas mendatangi warung milik Iswahyudi, 41. Awalnya dia tidak mengaku menjual miras. Karena petugas tak percaya mereka melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras. Botol-botol itu disembunyikan pemilik warung di bawah meja. Ditutupi ember.


“Di warung ini kami sita 12 botol arak jowo (arjo) ukuran botol mineral besar dan 54 botol ukuran sedang. Jika ditotal sekitar 40 liter arak jowo ada itu,” ungkapnya.


Setelah itu tim gabungan bergeser ke Jalan Sultan Agung. Tepatnya di Karaoke Flamboyan. Di tempat ini petugas tidak mendapatkan miras yang mereka incar. Walaupun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan identitas. Baik pada para pelanggan karaoke hingga belasan pemandu karaoke yang berbaju seksi di tempat itu.


“Setelah dari Flamboyan kami langsung menuju ke Karaoke Mega Bola,” terang Agus.


Di karaoke yang berada di Jalan Kapten Tendean ini pun petugas juga melakukan penggeledahan. Mereka akhirnya mendapati dua botol miras merek Bintang Kuntul dan dua botol Bir Bintang. Miras-miras itu dibawa oleh pengunjung. Petugas pun menyita minuman terlarang itu.


Seperti halnya di tempat karaoke lain, petugas juga memeriksa identitas pengunjung dan pemandu sorak. Saat memeriksa inilah mereka mendapati satu pemandu karaoke yang tak bisa menunjukkan E-KTP-nya. Pemandu itu langsung diperingatkan oleh petugas.


Pemilik karaoke Mega Bola Agus Suharyono mengatakan di tempat karaokenya itu tidak menjual miras jenis apapun. Saat penggeledahan yang ditemukan petugas adalah miras yang dibawa pengunjung dari luar.


“Saya turut terbantu (dengan) patrol ini. Agar pengunjung juga takut membawa miras ke tempat saya,” aku pemilik karaoke yang beroperasi sejak 2005 ini.

Editor : adi nugroho
#kediri #razia #polisi