KEDIRI KABUPATEN – Alasan warga Desa Satak menentang penebangan pohon oleh PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) bertambah. Selain takut penebangan itu berdampak erosi hingga banjir, warga khawatir ulah itu akan mengancam situs Jeding Miring. Situs yang oleh warga setempat dianggap memiliki nilai sejarah.
Situs, yang diperkirakan, peninggalan zaman Majapahit itu memang berada tepat di tebing di atas area yang pohonnya ditebangi oleh PT EPAS. Seandainya terjadi longsor atau erosi di area itu, otomatis tebing tempat situs itu juga akan ambrol.
“Rentan sekali kalau bawah sudah tidak ada pohon untuk mencengkeram tanah. Takutnya saat kena hujan bisa longsor dan cukup membahayakan situs ini,” terang Agus Widodo, warga yang rumahnya dekat dengan lokasi situs.
Agus bisa mengutarakan ketakutan itu karena dia memahami kondisi daerah itu. Selain tinggal di sana, dia adalah koordinator dua keamanan Perkebunan Damarwulan. Perkebunan Damarwulan adalah bagian dari PTPN XII Ngrangkah Sepawon.
Menurut Agus, bagian bawah situs Jeding Miring areanya gundul karena pohonnya sudah ditebangi PT EPAS. Bila daerah itu longsor maka yang terancam tak hanya perkampungan Damarwulan. Juga situs Jeding Miring tersebut.
“Ini yang kami sayangkan. Sangat rentan jatuh jika sampai terjadi longsoran,” ungkap lelaki yang biasa disapa dengan nama Dewo ini.
Situs Jeding Miring memang berada di antara tebing yang posisinya miring. Hanya satu titik saja yang posisinya datar. Yaitu titik di mana Jeding Miring berada.
Kekhawatiran warga itu masih karena penebangan pohon saja. Yang bisa mengakibatkan erosi. Padahal, setelah pohon itu ditebangi, pihak penambang pasti melakukan aksi pengambilan tanah dan pasir. “Pasti semakin rawan,” sebut Ketua RW yang kampungnya berada di tengah perkebunan Damarwulan itu.
Menurutnya, semakin dalam cekungan atau sungai dikeruk untuk diambil pasirnya, potensi longsor pada tebing dekat situs tersebut semakin tinggi. Yang seharusnya dilakukan saat ini justru reboisasi di bagian bawah Jeding Miring. Agar tebing tempat situs itu semakin kuat. Terlebih setelah aksi penebangan yang dilakukan PT EPAS.
Diberitakan sebelumnya, pada 2 Oktober 2017 hingga 27 November 2017 PT EPAS melakukan penebangan pohon di area tersebut. Total pohon yang ditebang oleh perusahaan penambangan yang mengantongi izin dari Pemprov Jatim itu sekitar 736 batang. Jenisnya berbagai macam. Aksi itulah yang memicu kekhawatiran berdampak pada lingkungan. Khususnya erosi dan tanah longsor.
Belum lagi klaim dari PTPN XII Ngrangkah Sepawon bahwa area yang ditebangin pohonnya masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Menurut mereka wilayah tersebut bukan masuk aliran Sungai Serinjing yang berhulu di puncak Kelud. Wilayah yang ditebangi itu berada di cekungan corah biasa yang hulunya di Sumber Damarwulan. Walaupun muaranya sama, yaitu ke Sungai Serinjing.
Editor : adi nugroho