Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat pekan lalu (26/07/2024) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024, yang kemudian disebut dengan PP Kesehatan. Melalui PP Kesehatan ini, di antaranya diatur tentang berbagai larangan terkait dengan aktivitas merokok.
Misalnya, penjualan produk tembakau secara satuan per batang atau rokok eceran, kini dilarang oleh pemerintah (Pasal 434). Di pasal yang sama, juga diatur pembatasan lain, salah satunya mengatur penjual tidak boleh menempatkan produk tembakau di tempat yang sering dilalui, termasuk di sekitar pintu keluar dan masuk.
PP Kesehatan itu juga melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik kepada setiap orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil, dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Juga dilarang menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.
Walhasil, semakin ketat saja aturan yang dikeluarkan pemerintah kepada industri rokok di Indonesia. Tapi, apakah adanya aturan yang semakin ketat membuat jumlah perokok menurun?
Prevalensi perokok aktif di Indonesia jumlahnya malah terus meningkat. Merujuk data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3 persen (2016) menjadi 19,2 persen (2019). Sedangkan data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5 persen), diikuti usia 10-14 tahun (18,4 persen).
Dengan kata lain, spirit regulasi yang dibuat untuk membatasi industri rokok agar tidak mudah menyasar anak muda (usia di bawah 21 tahun), terancam sia-sia alias “gak ngefek”. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Salah satunya karena ini: rokok dianggap telah menjadi “kebutuhan” bagi anak-anak muda.
Bahwa rokok semakin digandrungi anak muda, karena tidak terlepas dari strategi marketing yang dilancarkan produsen rokok. Dalam mempromosikan produk rokok, mereka berhasil menyentuh aspek psikologis dari anak muda. Para anak muda ini, umumnya belum menggunakan pikiran rasional untuk menentukan keputusan. Mereka masih mengandalkan aspek psikologis, imitating, serta mudah terpengaruh.
Di Amerika Serikat dan Inggris, pada tahun antara 1965 – 1971, ada larangan iklan tembakau di TV. Tapi, pada saat itu, industri tembakau kemudian menggunakan cara lain yang lebih halus. Mereka membayar aktor terkenal untuk merokok atau memperlihatkan bungkus rokok dalam film. Pada era tahun 1990-an, mayoritas film-film Hollywood menayangkan produk tembakau alias merokok. Dan ternyata, film-film dengan aktor terkenal yang merokok, merupakan cara efektif untuk menarik perokok baru, terutama di kalangan anak muda dan remaja.
Keterkaitan antara film dengan aktivitas merokok di kalangan anak muda, pernah diteliti oleh “Centers for Disease Control and Prevention” dalam “Morbidity and Mortality Weekly Report”. Disebutkan berdasarkan hasil penelitian itu, adegan merokok di film-film Hollywood secara tidak langsung mempengaruhi keputusan anak muda dan remaja untuk merokok. Pada 2016, masih menurut penelitian itu, 41 persen film terlaris di Hollywood Amerika Serikat ada adegan merokoknya. “Studi menunjukkan, bahwa semakin banyak anak melihat adegan itu (merokok), semakin tinggi minat merokok mereka,” kata Prof Stanton A. Glants dari UCSF Center for Tobacco Control Research and Education.
Jadi, jika Anda punya produk yang ingin menyasar anak muda atau remaja, belajar lah dari industri rokok yang menggunakan pendekatan aspek psikologis. Umumnya, industri rokok menyasar aspek psikologis anak muda melalui dua jalan. Pertama, membangun kesan atau pencitraan, bahwa seorang perokok itu adalah “pria sejati”. Kesan ini dibangun melalui iklan-iklan rokok dan film. Kedua, dibangun kesan bahwa rokok tidak mengancam kesehatan. Yakni, dengan cara diproduksinya rokok ringan atau putihan. Dan cara-cara ini terbukti cukup efektif. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Anwar Bahar Basalamah