Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cancel Culture

Kurniawan Muhammad • Rabu, 5 Juni 2024 | 12:26 WIB
By Kurniawan Muhammad, Marketing Practitioner
By Kurniawan Muhammad, Marketing Practitioner

Anda mungkin mengikuti kejadian yang baru-baru ini viral di TikTok, yakni ketika sekelompok perempuan muda, yang diketahui merupakan SPG dealer Honda di Bogor menertawakan seorang ibu yang sedang memperhatikan poster film di bioskop.


Pada video singkat itu, terlihat seorang ibu berada di ruang tunggu bioskop sambil memperhatikan poster film “Kingdom of The Planet of The Apes”. Si ibu itu tidak menyadari bahwa ada beberapa perempuan yang diam-diam merekamnya dari belakang dan menertawakannya. Video itu diungguh di akun TikTok @lovinbrunette dan disertai keterangan bernada mengejek: “Curiga beneran dari planet of the apes”. Selanjutnya, si pemilik akun TikTok itu juga melengkapi unggahannya dengan lagu pengiring yang sedang viral, berjudul: “Dari Planet Lain” yang dinyanyikan oleh penyanyi Sal Priadi.

Tak berapa lama, kecaman pun datang bertubi-tubi terhadap akun @lovinbrunette. Netizen ramai-ramai mengecam dan menghujatnya. Tindakan yang dilakukan oleh beberapa SPG Honda itu dianggap sangat tidak sopan. Bahkan, ada netizen yang mulai menyeret nama dealer Honda, tempat beberapa SPG itu bekerja.

Yang menarik, pihak Management Honda Mitra Sehati Bogor, langsung merespon cepat peristiwa tersebut. Mereka membuat pernyataan terbuka yang dirilis di media massa dan media sosial, yang menyatakan bahwa SPG yang menguopload video tidak pantas itu sudah diberhentikan alias dipecat dari Honda.

Apakah sudah cukup proporsional tindakan yang dilakukan oleh pihak management Honda Mitra Sehati Bogor tersebut? Ada netizen yang menganggap tindakan tersebut berlebihan. Tapi, mayoritas netizen mendukung tindakan tegas dari pihak Honda tersebut.

Bisa jadi, yang dilakukan oleh pihak “Management Honda Mitra Sehati Bogor” dengan langsung melakukan pemecatan itu merupakan tindakan antisipatif, sebelum peristiwanya melebar kemana-mana. Dikhawatirkan, gara-gara peristiwa itu, akan berdampak terhadap “brand image”-nya Honda. Sehingga, jika kasusnya berkembang liar, masyarakat bisa saja lantas menyerukan pemboikotan terhadap produk Honda. Ini memang terdengar agak berlebihan. Tapi, bukan tidak mungkin akan terjadi di era yang disebut “hyperconnected” ini.

Fenomena melakukan pemboikotan di media sosial terhadap publik figur atau terhadap merek-merek terkenal gara-gara melakukan tindakan yang tidak pantas, sudah sering terjadi. Ini lah yang disebut dengan “cancel culture”. Rupanya, pihak “Management Honda Mitra Sehati Bogor” tidak ingin brand-nya mengalami “cancel culture” gara-gara ulah tidak pantas yang dilakukan SPG-nya.

Sebenarnya, sampai saat ini belum ada definisi baku yang dapat menjelaskan apa yang dimaksud dengan “cancel culture”. Secara harfiah, “cancel culture” adalah upaya menolak keberadaan seseorang atau sebuah brand di ruang publik, karena mereka dianggap sudah melakukan tindakan-tindakan negatif, seperti skandal tertentu atau sejenisnya. “Cancel culture” bekerja sebagai hukuman sosial atas perbuatan negatif tersebut.

Kasus “cancel culture” yang menimpa publik figur misalnya yang pernah dialami aktor terkenal Korea Kim Seon-ho. Dia sempat membintangi serial drama Korea (drakor) berjudul: “Hometown Cha-Cha-Cha”. Akibat terjebak dalam skandal aborsi, ratusan ribu penggemarnya berhenti mengikutinya di Instagram dalam beberapa hari. Dia juga ditarik dari variety show populer dan dikeluarkan dari dua proyek film.

Di Indonesia, kasus “cancel culture” juga dialami beberapa publik figur. Di antaranya Saipul Jamil. Penyanyi dangdut ini ditangkap dan dipenjara atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki. Dampaknya, dia mendapat kecaman luas dari masyarakat dan kehilangan banyak penggemar. Bahkan setelah bebas pun, banyak orang yang masih menolak kembalinya Saipul ke dunia hiburan. Hal yang sama juga dialami Kriss Hatta. Aktor ini terlibat dalam beberapa kasus hukum, termasuk pemalsuan dokumen pernikahan dan pemukulan. Dampaknya, popularitasnya merosot tajam akibat dikecam dan ditinggalkan para penggemarnya. Dia juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan di dunia hiburan.

Kasus “cancel culture” yang dialami merek terkenal, misalnya terjadi pada H&M. Ritel pakaian asal Swedia ini pernah dikecam secara luas setelah merilis gambar anak kulit hitam mengenakan hoodie dengan tulisan “Coolest Monkey in the Jungle”. Banyak orang waktu itu yang mengganggap iklan tersebut rasis, yang menyebabkan boikot dan protes di berbagai toko H&M di seluruh dunia. Pihak H&M akhirnya menarik iklan tersebut dan meminta maaf.

Di Indonesia, “cancel culture” pernah menimpa Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia. Waktu itu seorang vlogger dan influencer, Rius Vernandes memposting foto menu tulisan tangan di kelas bisnis. Garuda merespons hal itu dengan melaporkan Rius ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Tindakan Garuda tersebut memicu kemarahan publik dan seruan boikot. Akibatnya, Garuda mendapat tekanan publik yang signifikan, dan akhirnya menarik laporan polisi serta meminta maaf kepada Rius.

Jadi, “cancel culture” itu bisa juga disebut sebagai mekanisme kontrol agar seorang publik figur atau brand terkenal berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku. Sebuah survei pada 2020 yang dilakukan oleh “Pew Research Center” menunjukkan, 58 persen respondennya merasa bahwa “cancel culture” membantu membuat orang bertanggung jawab atas tindakannya. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #culture #kurniawan muhammad #jawapos #marketing on wednesday #marketing on wednesday radar kediri