Pada saat liburan, pernahkah anda sedih meninggalkan kucing atau anjing anda di rumah sendirian. Sebagian besar orang pernah berpikir untuk membawa hewan peliharaan mereka liburan dan dititipkan hotel. Namun, apakah boleh membawa hewan peliharaan ke hotel?
Ternyata, beberapa hotel mengizinkan untuk membawa hewan peliharaan di kamar. Tetapi, membawa hewan peliharaan pada hotel juga tidak boleh sembarangan, terdapat beberapa aturan dan kebijakan yang harus dipenuhi oleh pengunjung yang membawa hewan peliharaan.
Pada umumnya, Kebanyakan hotel melarang pengunjung membawa hewan peliharaan karena bulu-bulu mereka terkadang dapat membuat pengunjung hotel lain alergi.
Bulu dari hewan pelirahaan ini juga dapat mengotori sprei dan barang barang lain di hotel. Hal ini tentunya dapat membuat hotel rugi karena harus ekstra dalam membersihkan hotel.
Beberapa hotel menerapkan sistem denda pada para pengunjung jika mereka ketahuan membawa hewan peliharaan ke kamar hotel. Kebijakaan penerapan denda ini berbeda-beda tiap hotel. Kisaran denda membawa hewan peliharaan ke hotel biasanya mulai dari Rp. 250.000.
Beberapa hotel jjuga menerapkan denda tambahan jika ketahuan mengotori sprei atau barang lainnya dengan hewan peliharaan. denda jika mengotori barang-barang hotel biasanya disesuaikan dengan biaya laundry untuk membersihkan barang-barang tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa denda mengotori barang-barang hotel hampir sama dengan dena merusak barang-barang di hotel.
Namun, beberapa hotel juga memiliki status pet friendly atau bisa membawa hewan peliharaan ke dalam kamar hotel dengan beberapa peraturan, berikut adalah beberapa peraturan yang harus di patuhi jika ingin membawa hewan peliharaan.
1. Biaya Perawatan Hewan Peliharaan
Sebagian hotel yang menetapkan status pet friendly mengenakan biaya perawatan berkisar 400-2 juta tergantung dengan harga menginap. Biaya tersebut menncakup biaya pembersihan dan biaya pemeliharan hewan peliharaan yang dibawa.
Beberapa hotel juga menerapkan kebijakan deposit pada kerusakan akibat hewan peliharaan. Jika diakhir masa menginap, hewan peliharaan tersebut tidak merusak barang-barang di hotel, deposit tersebut akan dikembalikan
Baca Juga: Mahasiswa Baru Gigit Jari! Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah juga Pangkas Beasiswa Pendidikan
2. Batas dan Berat Hewan pelirahaan
Biasanya hotel menerapkan kebijakan membawa hewan yang berukur kecil dan sedang (40 pon). Sebagian besar hotel melarang membawa hewan peliharaan dengan ukuran besar.
Kebijakan hotel juga membatasi jumlah hewan yang dapat dibawa ke dalam kamar. Umumnya, pengunjung hotel hanya boleh membawa maksimal 2 hewan ke dalam kamar.
3. Beberapa Jenis Anjing Dibatasi
Kebijakan hotel juga biasanya melarang membawa jenis anjing tertentu. Anjing anjing seperti Pit Bull, Rottweiler, atau Doberman dinilai membahayakan dan tidak aman untuk pengunjung lain. Untuk itulah sebaiknya mengecek apakah jenis anjing anda diperbolehkan untuk masuk ke kamar hotel.
4. Kucing Umumnya Tidak Diizinkan
Beberapa hotel pada umumnya tidak mengizinkan kucing masuk ke kamar. Hal ini dikarenakan bulu kucing sering menyebabkan beberapa orang alergi.
Jika anda ingin tetap membawa kucing ke dalam tempat penginapan, ada baiknya meminta izin terlebih dahulu. Beberapa tempat penginapan seperti motel kemungkinan bisa mengizinkan membawa kucing.
5. Pembatasan Hewan Area Hewan Peliharaan
Kebanyakan hotel yang mengizinkan membawa hewan peliharaan menyediakan area khusus untuk hewan peliharaan untuk buang air. Area ini biasanya memiliki tempat pembuangan limbah yang memudahkan pembersihan.
Beberapa tempat dalam hotel dilarang untuk dimasuki oleh hewan peliharaan seperti restoran, hewan peliharaan, dan pusat kebugaran. Hewan peliharaan biasanya hanya diizinkan di area khusus dan kamar pengunjung saja
Penulis: Mahasiwa Magang PNM Joenaidi Zidane
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira