JP Radar Kediri - Salat gerhana, baik gerhana matahari (Kusuf) maupun gerhana bulan (Khusuf), adalah salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam Islam ketika terjadi fenomena alam yang tidak biasa.
Salat ini termasuk salat sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan pelaksanaannya telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah ﷺ.
Namun, sering muncul pertanyaan: apakah setelah salat gerhana harus dilanjutkan dengan khutbah seperti pada salat Jumat dan salat hari raya?
Para ulama bersepakat bahwa Rasulullah ﷺ pernah melakukan khutbah setelah salat gerhana.
Hal ini didasarkan pada hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
"Rasulullah ﷺ menyelesaikan salat (gerhana) lalu berdiri dan berkhutbah kepada manusia..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa khutbah tersebut berisi nasihat, peringatan, dan seruan untuk bertobat serta memperbanyak doa dan amal salih.
Rasulullah ﷺ mengaitkan peristiwa gerhana dengan kekuasaan Allah, bukan sebagaimana kepercayaan jahiliyah yang mengaitkannya dengan kematian atau kelahiran tokoh penting.
Adapun hukum khutbah setelah salat gerhana menurut Mazhab.
Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan bahwa khutbah setelah salat gerhana disunnahkan, bukan wajib.
Hal ini berdasarkan praktik Rasulullah ﷺ yang tidak menunjukkan keharusan, namun dilakukan sebagai sarana memberi pengajaran kepada umat.
Kedua, mazhab Hanafi berpendapat bahwa tidak disyariatkan adanya khutbah setelah salat gerhana.
Mereka berpendapat bahwa khutbah dalam hadits-hadits tersebut bukan bagian dari ibadah salat gerhana itu sendiri, tapi sekadar nasihat umum.
Jadi, khutbah setelah salat gerhana adalah sunnah, bukan kewajiban.
Disyariatkan untuk memberikan nasihat dan peringatan kepada jamaah tentang kekuasaan Allah, pentingnya tobat, dan memperbanyak amal saleh.
Namun jika tidak dilakukan, salat gerhana tetap sah dan tidak berkurang pahalanya.
Praktik di Lapangan
Di banyak tempat, khutbah ini kadang dilaksanakan dan kadang tidak, tergantung pada pemahaman dan kebiasaan masyarakat serta imam setempat.
Yang lebih utama adalah meneladani Rasulullah ﷺ, yaitu melaksanakan khutbah dengan isi yang menambah keimanan dan ketakwaan.
Editor : Anwar Bahar Basalamah