JP Radar Kediri – Ramainya agenda perayaan kemerdekaan harus dibarengi kewaspadaan bersama.
Terutama di kawasan sekitar Bandara Dhoho yang mulai memasuki era aerotropolis.
Seiring meningkatnya aktivitas penerbangan, masyarakat juga dituntut mulai beradaptasi dengan budaya keselamatan penerbangan.
Salah satunya tidak menggunakan sinar laser yang mengarah ke ruang udara.
Mengingat, karnaval sound horeg tidak jarang memakai aksesoris tambahan berupa lampu sorot atau laser.
Hal itu yang membahayakan penerbangan. Pihak bandara mengimbau seluruh penyelenggara maupun masyarakat tetap memperhatikan aspek keselamatan penerbangan.
“Jangan mengarahkan laser ke ruang udara maupun jalur penerbangan di sekitar bandara,” tegas General Manager (GM) Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Dhoho Kediri Rahmat Yoni Saputra.
Baca Juga: Lampu Laser Sound Horeg Ganggu Penerbangan, Pemkab Kediri Akan Perketat Pengawasan di Area KKOP
Rahmat mengatakan, penggunaan laser saat karnaval maupun pertunjukan hiburan berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Terutama ketika pesawat sedang lepas landas maupun mendarat yang merupakan fase paling krusial.
Menurut dia, sinar laser dapat mengganggu penglihatan serta konsentrasi pilot apabila diarahkan ke pesawat.
Karena itu, penyelenggara kegiatan maupun masyarakat diminta tidak mengarahkan laser ke ruang udara atau jalur penerbangan di sekitar bandara.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan AirNav Indonesia, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Tak lain untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu operasional penerbangan.
Menurutnya, keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
“Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung terciptanya ruang udara yang aman,” jelasnya.
Baca Juga: Demi Keselamatan Penerbangan, Pemkab Kediri Siapkan Perbup untuk Mengatur Larangan di Bandara Kediri
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menegaskan penggunaan laser yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan tidak diperbolehkan.
Apalagi kegiatan itu di sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Dhoho Kediri.
Karena itu, pihaknya mengingatkan panitia karnaval maupun penyelenggara hiburan agar tidak menggunakan perangkat laser. Terutama yang mengarah ke kawasan ruang udara bandara.
Dengan semakin aktifnya penerbangan, kesadaran terhadap aturan dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan penyangga bandara.
Tidak hanya pemerintah dan operator bandara, masyarakat juga diharapkan mulai menyesuaikan berbagai kegiatan.
Tujuannya agar selaras dengan kebutuhan keselamatan penerbangan.
Sehingga pengembangan Bandara Dhoho sebagai pusat pertumbuhan ekonomi atau aerotropolis dapat berjalan beriringan dengan keamanan operasional penerbangan.
“Tidak diperbolehkan,” tegas Kaleb saat ditanya tentang karnaval sound horeg di KKOP Bandara Dhoho.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri