Karnaval Sound Horeg di Sekitar Bandara Dhoho Kediri Dilarang! Dapat Bahayakan Sektor Penerbangan, Begini Penjelasannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:00 WIB
GANGGU PENERBANGAN: Battle sound horeg yang digelar di dekat landasan pacu Bandara Dhoho pada November 2024 lalu dipastikan tidak bisa dilaksanakan lagi ke depan karena mengganggu pandangan pilot
GANGGU PENERBANGAN: Kegiatan Battle sound horeg yang digelar di dekat landasan pacu Bandara Dhoho pada November 2024.

JP Radar Kediri – Ramainya agenda perayaan kemerdekaan harus dibarengi kewaspadaan bersama.

Terutama di kawasan sekitar Bandara Dhoho yang mulai memasuki era aerotropolis.

Seiring meningkatnya aktivitas penerbangan, masyarakat juga dituntut mulai beradaptasi dengan budaya keselamatan penerbangan.

Salah satunya tidak menggunakan sinar laser yang mengarah ke ruang udara.

Mengingat, karnaval sound horeg tidak jarang memakai aksesoris tambahan berupa lampu sorot atau laser.

Hal itu yang membahayakan penerbangan. Pihak bandara mengimbau seluruh penyelenggara maupun masyarakat tetap memperhatikan aspek keselamatan penerbangan. 

“Jangan mengarahkan laser ke ruang udara maupun jalur penerbangan di sekitar bandara,” tegas General Manager (GM) Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Dhoho Kediri Rahmat Yoni Saputra.

Baca Juga: Lampu Laser Sound Horeg Ganggu Penerbangan, Pemkab Kediri Akan Perketat Pengawasan di Area KKOP

Rahmat mengatakan, penggunaan laser saat karnaval maupun pertunjukan hiburan berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Terutama ketika pesawat sedang lepas landas maupun mendarat yang merupakan fase paling krusial.

Menurut dia, sinar laser dapat mengganggu penglihatan serta konsentrasi pilot apabila diarahkan ke pesawat.

Karena itu, penyelenggara kegiatan maupun masyarakat diminta tidak mengarahkan laser ke ruang udara atau jalur penerbangan di sekitar bandara.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan AirNav Indonesia, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Tak lain untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu operasional penerbangan.

Menurutnya, keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

“Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung terciptanya ruang udara yang aman,” jelasnya.

Baca Juga: Demi Keselamatan Penerbangan, Pemkab Kediri Siapkan Perbup untuk Mengatur Larangan di Bandara Kediri

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menegaskan penggunaan laser yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan tidak diperbolehkan.

Apalagi kegiatan itu di sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Dhoho Kediri.

Karena itu, pihaknya mengingatkan panitia karnaval maupun penyelenggara hiburan agar tidak menggunakan perangkat laser. Terutama yang mengarah ke kawasan ruang udara bandara.

Dengan semakin aktifnya penerbangan, kesadaran terhadap aturan dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan penyangga bandara.

Tidak hanya pemerintah dan operator bandara, masyarakat juga diharapkan mulai menyesuaikan berbagai kegiatan.

Tujuannya agar selaras dengan kebutuhan keselamatan penerbangan. 

Baca Juga: Gelar Simulasi Keselamatan Penerbangan, Ini Daftar Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan di Sekitar Bandara Kediri

Sehingga pengembangan Bandara Dhoho sebagai pusat pertumbuhan ekonomi atau aerotropolis dapat berjalan beriringan dengan keamanan operasional penerbangan. 

“Tidak diperbolehkan,” tegas Kaleb saat ditanya tentang karnaval sound horeg di KKOP Bandara Dhoho. 

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
bandara dhoho kediri sound horeg KKOP laser