Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Online Shop Tak Luput Sensus Ekonomi 2026, Usai Pandemi, Usaha Daring Tumbuh Pesat

Himalaya Azzahra • Selasa, 30 Juni 2026 | 16:35 WIB

 

 Ilustrasi karyawan salah satu toko menjajakan dagangan secara daring.
Ilustrasi karyawan salah satu toko menjajakan dagangan secara daring.

KOTA, JP Radar Kediri – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah pola usaha masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Kini semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk memasarkan produk maupun jasa mereka.

Perubahan tersebut semakin terasa setelah pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas masyarakat saat itu mendorong pelaku usaha beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital.

Berbagai produk kini dipasarkan secara daring, transaksi dilakukan melalui aplikasi, dan konsumen dapat membeli barang dari berbagai daerah tanpa harus datang langsung ke lokasi penjual.

Baca Juga: Ditolak Karena Dikira Pendataan DTSEN, BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Bertujuan Mendukung Pembuatan Kebijakan

Melihat perkembangan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memasukkan usaha berbasis online dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi perekonomian, termasuk sektor usaha yang berkembang di ruang digital.

Kepala BPS Kota Kediri Emil Wahyudiono, mengatakan bahwa usaha online saat ini menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga perlu tercatat dalam pendataan resmi pemerintah.

“Karena itu, usaha online menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang akan didata dalam Sensus Ekonomi 2026,” ujar Emil.

Menurutnya, pendataan usaha digital menjadi tantangan baru bagi BPS. Berbeda dengan usaha konvensional yang memiliki lokasi fisik dan mudah diidentifikasi. Banyak usaha digital yang beroperasi tanpa toko, kantor, atau tempat usaha yang terlihat secara langsung.

Baca Juga: Intip Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026, Para UMKM Siap-siap Ditanya Petugas!

Emil mengaku bahwa hal ini menjadi tantangan tersendiri karena industri digital sering kali tidak nampak secara fisik. Pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya dari rumah. Bahkan hanya melalui telepon genggam dan platform digital. “Karena itu, metode pendataan harus mampu menjangkau aktivitas ekonomi yang tidak terlihat secara kasat mata,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini transaksi ekonomi digital terus berkembang dan mencakup berbagai sektor. Mulai dari perdagangan online, jasa kreatif digital, pemasaran melalui media sosial, hingga usaha berbasis aplikasi. Kondisi tersebut membuat BPS harus menyesuaikan strategi pendataan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terpotret dengan baik.

“Meskipun tidak terlihat secara fisik, usaha tersebut tetap menghasilkan nilai ekonomi dan menyerap tenaga kerja sehingga harus masuk dalam pendataan,” kata Emil.

Pendataan nantinya tidak hanya menyasar usaha yang memiliki bangunan atau lokasi usaha tetap. Tetapi juga pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace, media sosial, maupun platform digital lainnya. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai struktur perekonomian. Termasuk pertumbuhan ekonomi digital yang semakin besar pascapandemi Covid-19. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan program pengembangan usaha yang lebih tepat sasaran. Sekaligus mendukung pertumbuhan sektor digital yang kini menjadi salah satu penggerak ekonomi baru. (c1/tar)

Editor : Andhika Attar Anindita
#sensus ekonomi #industri digital #online shop #2026 #BPS Badan Pusat Statistik