Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Penyaluran Dana Desa Bergulir di Kediri, Pemerintah Tekankan Fokus untuk Program Kemiskinan Ekstrem hingga Ketahanan Pangan

Ayu Ismawati • Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:16 WIB
DANA CEKAK: Pembangunan infrastruktur desa seperti jalan pertanian tidak bisa lagi dilakukan tahun ini.
DANA CEKAK: Pembangunan infrastruktur desa seperti jalan pertanian tidak bisa lagi dilakukan tahun ini.

KABUPATEN, JP Radar Kediri-Pemanfaatan dana desa (DD) yang mulai disalurkan ke pemerintah desa (pemdes) awal Maret lalu, berbeda dengan tahun 2025. Pemanfaatan dana transfer dari Pusat itu diarahkan untuk mendukung program prioritas.

Di antaranya, penanganan kemiskinan ekstrem hingga penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri Moch. Izma Choironi menjelaskan, penggunaan dana desa pada 2026 difokuskan untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

“Peruntukan dana desa untuk mendukung Asta Cita sesuai kewenangan desa,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Miliar TKD Sudah Mengalir ke Kediri Raya, Namun Penyaluran Dana Desa Masih Belum Bisa Merata

Salah satu prioritas utama adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa. Sasarannya masyarakat desa yang membutuhkan.

Selain itu, dana desa juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan desa terhadap perubahan iklim. Serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Pemanfaatan dana tersebut juga mencakup penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa. Termasuk upaya percepatan penurunan stunting,” beber pria yang akrab disapa Izma itu.

Selebihnya, DD juga digunakan untuk mendukung ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah desa juga dapat memanfaatkan anggaran untuk mendukung operasional koperasi desa Merah Putih. 

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa di Kediri Paling Lambat Pertengahan Juni

Demikian pula pembangunan infrastruktur desa melalui skema padat karya tunai desa (PKTD), hingga penguatan infrastruktur digital dan teknologi di desa. Di luar berbagai program tersebut, pemerintah membatasi penggunaan DD untuk kebutuhan operasional pemerintahan desa.

“Operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen,” jelas Izma. 

Dengan berbagai prioritas tersebut, dana desa diharapkan tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik. Tetapi juga mampu memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa. 

Tantangannya, pemerintah desa perlu memastikan program yang dijalankan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Baca Juga: Desa, Dana Desa, dan Bumdes 

Seperti diberitakan, Kediri Raya mulai mendapat aliran dana transfer ke daerah (TKD) pada awal tahun anggaran 2026 ini. Hingga akhir Februari, realisasi penyaluran untuk Kota Kediri dan Kabupaten Kediri telah melampaui seperempat dari total pagu anggaran. Atau, sudah mencapai lebih dari 25 persen. 

Namun, untuk penyaluran Dana Desa tahap I di Kabupaten Kediri masih belum merata hingga awal Maret lalu.

Dari total 343 desa di Bumi Panjalu, DD baru tersalurkan ke 234 desa saja.

Dengan total DD sebesar Rp 119 miliar, dana yang terealisasi baru 33,8 persen atau sekitar Rp 40 miliar. Masih ada lebih dari seratus desa yang belum menerima penyaluran tahap pertama. 

 




Editor : Andhika Attar Anindita
#transfer ke daerah #tkd #dd #Pemdes #program prioritas #pemerintah pusat #pemerintah desa #dana desa