Warga Minta Tambahan Kompensasi TPA, Pemkot: Tunggu Kajian Unesa
Ayu Ismawati• Selasa, 18 November 2025 | 22:58 WIB
NYARIS OVERLOAD: TPA Klotok yang setiap hari menerima sampah sekitar 150 ton hampir penuh. Setiap tahun, ribuan warga yang tinggal di sekitar TPA mendapat kompensasi dari Pemkot Kediri.Respons Permintaan Warga Pojok yang Datang ke Balai Kota
KOTA, JP Radar Kediri- Puluhan warga Kelurahan Pojok, Mojoroto mendatangi Balai Kota Kediri kemarin pagi. Mereka meminta agar nilai kompensasi dampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Klotok dinaikkan. Merespons hal tersebut, Pemkot Kediri masih menunggu hasil kajian dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait bantuan sosial untuk ribuan warga tersebut.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, massa melakukan orasi di depan gerbang Balai Kota Kediri sisi selatan. Mereka juga membentangkan spanduk bernada protes. ‘Berikan hak kami yang tak seberapa jika dibanding dampak resiko yang kami derita’, dan beberapa spanduk lainnya. Beberapa perempuan paro baya juga ikut membentangkan spanduk protes.
Terkait pemberian kompensasi dampak TPA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Indun Munawaroh mengatakan, pemkot sudah menyalurkan kompensasi untuk tahun 2025 itu pada 22 September lalu. Indun menegaskan, mekanisme pencairan kompensasi sesuai kajian akademik dari Unesa.
“Mekanisme pencairannya itu sudah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh teman-teman dari Unesa. Dan pemberian kompensasi dari kajian itu sudah berdasarkan zonanisasi. Ada empat zona di sini,” ungkap Indun.
Kompensasi yang diterima warga di empat zona itu berbeda. Zona 1 atau warga yang tinggal paling dekat dengan TPA, menerima kompensasi senilai Rp 1,25 juta. Kemudian, zona 2 Rp 700 ribu. Sedangkan zona 3 dan zona 4 masing-masing Rp 550 ribu dan Rp 275 ribu.
“Namanya dinamika, teman-teman datang ke sini menuntut adanya tambahan kompensasi sebesar 750 ribu (untuk zona 1). Pinginnya digenapkan jadi Rp 2 juta. Apakah kami bisa mencairkan itu atau tidak, kami masih menunggu kajian oleh tim ahli kami,” tutur Indun.
Lebih jauh Indun menegaskan, permintaan kenaikan kompensasi senilai Rp 750 ribu itu memang diajukan oleh warga di zona 1. Terlepas dari tuntutan tersebut, menurut Indun kompensasi Rp 1,25 juta untuk mereka sudah naik sebesar 25 persen dibanding 2024 lalu.
“Kapan kajiannya itu selesai? Berdasarkan koordinasi memang hari Jumat baru kami dapatkan hasilnya. Apapun hasil kajiannya nanti, tetap akan kami sampaikan kepada warga terdampak,” janjinya.
Untuk diketahui, jumlah warga di zona 1 yang menerima kompensasi sebanyak 908 orang. Di luar mereka, total ada 2.582 kepala keluarga penerima kompensasi yang tersebar di zona 2, 3, dan 4.
Sebelumnya, Pemkot Kediri telah melaksanakan verifikasi faktual Agustus lalu. Tujuannya untuk memastikan kompensasi itu tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar tinggal di dekat TPA saja.
Mekanismenya, warga didata langsung hingga ke rumah-rumah. Total ada 47 RT yang didatangi petugas DLHKP. Di sana, petugas memeriksa satu per satu nama kepala keluarga yang diusulkan menerima kompensasi. (ais/ut)