KABUPATEN, JP Radar Kediri – Meski pangkalan diperbolehkan menjual elpiji ke pengecer, kuota ke pedagang kecil itu dikurangi.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur PT Srijoyo Shakti, agen elpiji di Desa Gogorante, Ngasem.
Pria yang akrab disapa Koko itu mengatakan jika semula 20 persen dari stok toko, kini tinggal 10 persen saja.
“Pangkalan juga diminta mencari pengecer yang bisa dijadikan pangkalan,” tuturnya.
Kepala Disdagin Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, pemantauan kemarin menindaklanjuti kebijakan larangan berjualan bagi pengecer yang berlaku sejak awal Februari.
Kebijakan tersebut sempat memicu gejolak di masyarakat sehingga menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait.
Namun, di tengah-tengah sidak itu ternyata muncul kebijakan dari pusat tentang pencabutan larangan penjualan ke pengecer.
“Kami akan melakukan evaluasi kaitannya jangkauan antara pangkalan dengan masyarakat yang paling membutuhkan. Ini yang paling penting,” terang Tutik.
Dengan adanya pembatasan kuota kepada pengecer sebesar 10 persen, menurut Tutik pihaknya juga akan melakukan pengawasan. Terutama untuk memastikan distribusi ke pengecer bisa merata.
“Kita minta agen melakukan kontrol dan menyampaikan ke pangkalan serta pengecer agar melakukan pemerataan dalam penjualan ke masyarakat,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira