KEDIRI, JP Radar Kediri - Pedagang kaki lima di sepanjang trotoar Jalan Joyoboyo dan Patiunus bisa sedikit tersenyum. Pemkot memutuskan menunda penertiban hingga Lebaran usai. Kesempatan bagi mereka mendulang rezeki saat Ramadan dan Idul Fitri.
Pemkot Kediri sedikit melunak. Mereka memberi masa toleransi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki lapak liar di sepanjang Jalan Joyoboyo dan Patiunus.
Bila rencananya pembongkaran kios-kios tak berizin itu harus tuntas 6 Februari, kini berubah menjadi setelah Lebaran.
Mengapa? Alasannya adalah soal kemanusiaan. Sebab, pemkot juga mempertimbangkan harapan pedagang yang ingin memanfaatkan momentum menjelang dan selama Idul Fitri 2025.
Masa-masa itu kemungkinan peningkatan penjualan akan terjadi.
“Kemarin (memang) sempat kami kasih waktu dua minggu. Kemudian para pedagang ini memberikan surat, adanya keberatan dan permohonan untuk ditinjau kembali (soal waktu pembongkaran lapak),” terang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Wahyu Kusuma Wardani.
Karena itulah pihak disperindak melakukan pengkajian ulang. Hasilnya, memutuskan bahwa pembongkaran menunggu hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.
Artinya, kios-kios liar yang berdiri di trotoar dua ruas jalan tersebut untuk sementara ini masih aman.
“Karena puasa itu mereka biasanya ada peningkatan omzet di situ. Agar tidak kehilangan momen ini, akhirnya kami putuskan untuk relokasi lapak liar di Jalan Joyoboyo dan Patiunus diperpanjang toleransinya. Sampai setelah Lebaran,” urainya.
Namun, dia menegaskan, bukan berarti kebijakan baru itu membatalkan rencana penataan PKL. Bangunan liar yang berdiri di fasum milik pemerintah itu tetap harus dikosongkan dan dibongkar setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Cepat atau lambat akan tetap kami tertibkan. Kami hanya mempertimbangkan waktu untuk eksekusinya,” tandas sang kadis.
Yang juga menyebut salah satu tujuan penertiban itu untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya.
Nantinya, pasca-Lebaran, pihaknya akan menyosialisasikan kembali ke para PKL. Dengan diperpanjangnya masa toleransi ini, diharapkan PKL juga bisa memanfaatkan waktu untuk bersiap pindah ke tempat relokasi.
“Sembari mereka menyelesaikan permasalahan di internal mereka. Karena yang kami dengar mereka sewa ke beberapa oknum. Jadi kan butuh waktu mengembalikan uangnya atau apa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, perpanjangan toleransi waktu dalam penataan PKL itu juga berlaku di Jalan PK Bangsa-Jalan Erlangga-Jalan Hayam Wuruk. Di sana, eksekusi penataan juga direncanakan berlangsung setelah momentum Hari Raya Idul Fitri.
Di sisi lain, pemilik toko maupun instansi di sepanjang jalan itu juga telah jengah dengan semakin menjamurnya PKL. Beberapa bahkan mengeluhkan ruang parkir di tempat usaha mereka yang tersita sebagai tempat PKL berjualan.
Tidak hanya menyebabkan pelanggan toko kesulitan mencari tempat parkir, juga menyebabkan macet di waktu-waktu tertentu.
“Masuk Jalan Hayam Wuruk kan sudah banyak PKL. Jadi untuk parkir customer beberapa toko juga ngumpul di situ (di depan tempat usahanya, Red) dan pelanggan saya sendiri kesulitan karena kekurangan parkir,” ungkap Sabrina, salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Hayam Wuruk.
Dampak menjamurnya PKL di bahu jalan itu juga dirasakan instansi dan lembaga pendidikan di sana. Kepala SDN Banjaran 4 Malik menyebut jika jalan di depan sekolahnya sering macet.
Pemicunya karena ruang parkir di sana termakan PKL. Akibatnya, penumpukan kendaraan dan keberadaan sering memakan hingga separo badan jalan.
“Karena tidak ada tempat penjemputan yang bisa mepet di pinggir jalan. Penyebabnya ya karena ada PKL,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah