Inilah Suasana Kantor Bea Cukai Kediri setelah Pimpinannya Tertangkap KPK

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:02 WIB
Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto, saat dikonfirmasi pekerja pers di kantornya./Foto : Hilda Nurmala
Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto, saat dikonfirmasi pekerja pers di kantornya./Foto : Hilda Nurmala

 

JP Radar Kediri - Pasca KPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka atas dugaan kasus suap, suasana kantor tampak seperti biasanya. Tak ada yang berbeda. Layanan tetap berjalan normal.

Hal itu diungkapkan oleh Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto.

“Tidak ada yang berbeda. Pelayanan tetap seperti biasanya,” ujar pria yang akrab disapa Arintoko.

Baca Juga: Baru Menjabat Seumur Jagung, Begini Profil Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda 

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, kantor bea cukai memang tampak lenggang. Tidak terlihat keramaian aktivitas layanan maupun petugas.

Namun demikian, Arintoko menyebut jika memang sehari-hari suasana kantornya seperti itu. Setiap harinya hanya ada 2-3 orang yang datang untuk memanfaatkan layanan.

“Ya setiap hari memang seperti ini. Paling cuma ada 2-3 orang saja yang datang untuk memanfaatkan layanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Hot News! KPK Amankan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heru Hernanda Terkait Dugaan Kasus Suap

Dia pun menegaskan jika penetapan Kepala Bea Cukai Kediri sebagai tersangka oleh KPK tak berpengaruh pada layanan kantor. Karena ada atau tidaknya beliau semua tetap bisa berjalan.

Seperti yang diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka baru kasus suap pejabat Bea Cukai adalah Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

John Field selaku terpidana suap Bea Cukai yang juga bos PT Blueray Cargo turut membenarkan jika dirinya kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai untuk tersangka bernama Gatot Heroe Hernanda. (*)

Editor : Mahfud
Gatot Heroe Hernanda bea cukai kpk korupsi Bea Cukai Kediri