JP Radar Kediri – Satreskrim Polres Kediri menetapkan dan menahan seorang pria yang diduga membakar rumah mantan istrinya di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Polisi memastikan pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, pelaku merupakan mantan suami korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan sementara menyimpulkan motif aksi pembakaran dipicu rasa sakit hati.
"Untuk motif sementara yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan adalah karena sakit hati kepada korban. Apakah dikarenakan harta gono gini, terkait anak dan lain sebagainya masih kami dalami" ujar AKP Angga saat konferensi pers di Mapolres Kediri Selasa (21/7).
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap pelaku mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor Kawasaki miliknya. BBM tersebut dipindahkan ke dalam botol air mineral, kemudian dibawa ke rumah korban.
Baca Juga: Sehari Dua Kebakaran, Damkar Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Sesampainya di lokasi, pelaku menyiramkan BBM ke kendaraan milik korban sebelum akhirnya membakar. Kobaran api kemudian merembet hingga menghanguskan kendaraan dan sebagian bangunan rumah.
"Pelaku mengambil BBM dari tangki sepeda motornya. Kemudian dipindahkan ke botol air mineral dan dibawa ke rumah korban. Setelah disiramkan ke kendaraan korban, pelaku membakarnya hingga api merembet ke rumah," jelasnya.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi, celana panjang, wadah yang digunakan membawa BBM, sepeda motor Kawasaki, korek api, satu unit mobil Innova, telepon genggam, serta kerangka sepeda motor yang terbakar.
AKP Angga menegaskan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Larang Bakar Rumput di Jalur Kereta Api, Ini Yang Akan Dilakukan KAI!
"Sejauh ini pemeriksaan masih mengarah kepada satu orang pelaku," katanya.
Saat ditanya wartawan mengenai isu yang beredar di media sosial bahwa aksi pembakaran dipicu karena korban diduga mengolok-olok pelaku saat siaran langsung TikTok, AKP Angga memilih tidak berspekulasi. Menurutnya, fokus penyidik saat ini masih pada fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan.
"Yang kami rumuskan sementara motifnya sakit hati. Fokus penyidikan kami ada di situ," tegasnya.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Kediri dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap berikutnya. (*)
Editor : Mahfud