Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dugaan Pelecehan di Ponpes Banyuwangi Diusut Yakuza Maneges, Begini Kronologinya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 2 Juli 2026 | 01:38 WIB
Yakuza Manages kawal dugaan pelecehan seksual di Ponpes Banyuwangi, terduga pengasuh diperiksa polisi. (Foto:Istimewa)
Yakuza Manages kawal dugaan pelecehan seksual di Ponpes Banyuwangi, terduga pengasuh diperiksa polisi. (Foto:Istimewa)
JP Radar Kediri – Dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, kini dalam penanganan kepolisian. 


Seorang pengasuh pondok berinisial KH. S diperiksa penyidik setelah muncul laporan dari dua mantan santri. 
Kasus tersebut turut mendapat pengawalan dari organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges. Proses penyidikan masih terus berlangsung.


Dilansir dari JTV Pacitan, perkara itu bermula ketika dua mantan santri berinisial L dan A mengadukan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami kepada Yakuza Maneges. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, puluhan anggota organisasi itu mendatangi pondok pesantren pada Rabu dini hari (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB untuk melakukan klarifikasi.


Perwakilan Yakuza Maneges, Luluk, mengatakan rombongan diterima oleh terduga pengasuh pondok. 
Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan memberikan penjelasan terkait tuduhan yang disampaikan oleh para pelapor. 


Tak lama berselang, petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang bersangkutan memberikan pengakuan sebagaimana yang disampaikan para korban. Setelah itu pihak kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP," ujar Luluk dilansir dari JTV Pacitan.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Malang Ditahan Polisi, Yakuza Maneges Berperan Ungkap Kasus


Berdasarkan keterangan kedua pelapor kepada Yakuza Maneges, dugaan pelecehan disebut terjadi berulang kali pada 2023. 


Mereka mengaku awalnya diminta memijat terduga pelaku. Namun, tindakan tersebut diduga berkembang menjadi kekerasan seksual. 


Para korban baru berani melaporkan peristiwa yang dialami setelah tidak lagi berada di lingkungan pondok pesantren.


Selain melakukan olah TKP, penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 


Kedua pelapor telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, KH. S masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi.


Pimpinan Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto Maneges atau Gus Thuba, menegaskan organisasinya akan terus mengawal laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun pondok pesantren.

Baca Juga: Yakuza Maneges dan Gus Thuba Tidak Berhenti pada Usut Kasus, Namun Juga Dampingi Korban


 Pihaknya berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres Banyuwangi maupun pihak pondok pesantren terkait perkembangan penyidikan. 


Status hukum terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan kepolisian. Sesuai asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor : Andhika Attar Anindita
#yakuza maneges #kekerasan seksual #banyuwangi #ponpes