Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kondisi Korban Penyekapan dan Penganiayaan oleh Pacar Selama 3 Tahun di Bandung, Kementerian HAM Lakukan Ini

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB
Ilustrasi laki-laki yang melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi laki-laki yang melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan

JP Radar Kediri – Perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung  berinisial YTR (29) alias Yupi selama tiga tahun disiksa secara sadis oleh mantan kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), hingga kehilangan penglihatan dan mengalami kerusakan parah pada bagian wajah.

Kasus penganiayaan berat yang diduga terjadi di sebuah rumah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, ini kini menjadi sorotan tajam publik dan mendapat atensi penuh dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Taufik Hidayat Resmi Jadi Daftar Pencarian Orang, Sekap Pacar 3 Tahun di Cileunyi hingga Buta

Kondisi Korban Usai Penyekapan

Penderitaan YTR tak bisa dibayangkan. Putus kontak dengan keluarganya sejak tiga tahun lalu, ia akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Selain mengalami kebutaan akibat kerusakan mata, gigi depan korban rontok, bibirnya sumbing, dan sekujur tubuhnya dipenuhi luka.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa negara hadir untuk mendampingi korban. Saat ini, YTR tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

”Yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, yakni RSHS. Kami akan merawat sampai rekonstruksi, karena wajahnya memang harus direkonstruksi akibat kejadian ini,” terang Budi usai menghadiri acara di Sepolwan, Selasa (23/6).

Untuk memastikan pemulihan yang komprehensif, Kemenkes telah bergerak cepat merajut koordinasi lintas sektor. Penanganan masalah ekonomi korban akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, sementara pendampingan psikologis dan sosial berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Kami sangat prihatin. Kami pastikan Kemenkes akan merawat korban dengan sebaik-baiknya," tegas Menkes Budi.

Baca Juga: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Untuk Apa? Ini Sektor yang Paling Dituju Pemerintahb

Kementerian HAM: Ini Pelanggaran Hak Asasi Berat!

Tragedi yang menimpa YTR turut memantik reaksi keras dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, menyebut tindakan pelaku membatasi kebebasan bergerak seseorang selama bertahun-tahun adalah bentuk nyata pelanggaran HAM.

"Kalau secara kasatmata, ini pelanggaran HAM. Masa iya seseorang yang berhak bebas bergerak malah disekap? Separah-parahnya orang, tidak boleh disekap. Ada masalah apa sampai harus disekap selama itu?" kecam Sofia di Jakarta, Selasa (23/6).

Sofia memastikan institusinya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Mekanisme pengawasan akan diturunkan, baik melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat maupun tim khusus dari pusat, bergantung pada dinamika penyelidikan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, foto dan identitas tersangka Taufik Hidayat terus disebarluaskan oleh warganet di berbagai platform media sosial. Publik berharap polisi dapat segera meringkus pelaku agar keadilan bagi YTR dapat segera ditegakkan.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#korban penyekapa dan penganiayaan #penyekapan bandung #bandung #penganiayaan #taufik hidayat