Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, Begini Rinciannya

Redaksi Radar Kediri • Selasa, 2 Juni 2026 | 17:41 WIB
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat menunjukkan barnag bukti narkoba yang disita. (Foto: Imam Fathoni)
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat menunjukkan barnag bukti narkoba yang disita. (Foto: Imam Fathoni)

KEDIRI, JP Radar Kediri– Pemberantasan jaringan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri.

Kemarin, Korps Bhayangkara mengungkap puluhan kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Jutaan butir obat keras berbahaya dan ratusan gram sabu juga berhasil diamankan.

Dalam konferensi pers kemarin (2/6), Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, selama periode 1 April hingga 31 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 orang tersangka.

Dari 50 tersangka yang diamankan, 42 orang di antaranya berperan sebagai pengedar. Sedangkan 8 orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai.

Puluhan kasus tersebut terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah narkotika dengan jumlah 17 kasus dan 19 tersangka.

Baca Juga: Command Center 110 Polres Kediri Dipoles, Pembenahan untuk Menunjang Pelayanan

Sementara kategori kedua adalah obat keras berbahaya dengan jumlah yang lebih tinggi, yakni 29 kasus dan 31 tersangka.

Barang bukti sabu-sabu seberat 641,08 gram dan ekstasi atau inex seberat 3,79 gram berhasil diamankan. Di luar itu, polisi juga mengamankan obat keras berbahaya jenis LL sebanyak 2.041.553 butir. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kapolres kediri #narkoba #polres kediri #satresnarkoba