KEDIRI, JP Radar Kediri– Satlantas Polres Kediri Kota menertibkan beberapa truk muatan besar yang terparkir di sisi timur Jembatan Semampir kemarin. Total ada empat pengemudi truk yang diberikan teguran karena tak mengindahkan larangan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjagwali Ipda Arifin Priyo Ananto. Dia menyebut teguran dilakukan saat kegiatan patroli sapa pagi.
“Kami melaksanakan kegiatan teguran, himbauan dan edukasi kepada pengendara kendaraan muatan yang masih parkir di sisi timur Jembatan Semampir. Itu karena lokasi tersebut masuk area larangan berhenti,” ujar pria yang akrab disapa Arifin itu.
Baca Juga: Bandel! Puluhan Truk Besar Masih Masuk Kota, Dishub dan Satlantas Ambil Tindakan Darurat
Lebih lanjut dia menjelaskan, truk di larang parkir di wilayah tersebut karena menganggu arus lalu lintas di sekitarnya. Juga membahayakan pengendara yang melintas.
“Area tersebut merupakan salah satu titik blackspot diwilayah hukum Polres Kediri Kota. Itu dikarenakan sering terjadi kasus laka lantas (kecelakaan lalu lintas, Red) yang diakibatkan parkir liar kendaraan muatan,” imbuhnya.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, pengemudi truk memarkirkan kendaraan di bahu jalan dengan tujuan untuk istirahat. Namun demikian tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan. Meskipun berdalih hanya sebentar saja, adanya kendaraan muatan besar itu tetap menimbulkan bahaya. Terlebih jika memarkirkan di saat malam hari ketika penerangan terbatas.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Tambah Mobil Incar, Ini Alasannya!
“Kami memberikan peringatan terlebih dahulu. Semoga pengemudi dapat mematuhi aturan yang sudah ada. Jika nantinya tetap tak mengindahkan larangan maka bisa kami lakukan penindakan tilang,” terangnya.
Dia mengimbau agar pengendara selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Utamakan keselamatan pribadi dan orang lain. Di lain sisi, Tika, 26, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mendukung tindakan yang dilakukan oleh kepolisian. Itu mengingat kendaraan truk ini seringkali membahayakan pengendara sepeda motor.
“Kadang kalau lewat sini (Jembatan semampir, Red) takut karena kendaraanya besar-besar dan lajunya cepat. Terlebih adanya truk parkir ini membuat jalanan lebih sempit,” pungkasnya. Dia berharap pengemudi truk kedepannya mematuhi aturan yang sudah ada. Jangan egois hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pengendara lainnya.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri