Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Video Porno di Bandarkidul Kediri, Ini Kronologi Yang Wajib kamu Ketahui!

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 6 Mei 2026 | 21:20 WIB
Ilustrasi Video Porno. (Afrizal Syaiful M/JPRK)
Ilustrasi Video Porno. (Afrizal Syaiful M/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Polres Kediri Kota membongkar ‘pabrik’ video porno di tempat kos Kelurahan Bandarkidul, Mojoroto. Beroperasi sejak 2025, sedikitnya ada 20 video yang dipasarkan lewat grup Telegram tersebut. Mirisnya, model video porno juga melibatkan empat mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Kediri.

          Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, pengungkapkan produksi video porno itu berasal dari laporan masyarakat pada 10 April silam.

          “Kami mendapat informasi tentang video pornografi yang telah viral diduga dibuat di kos Kelurahan Bandar Kidul,” ujar perwira yang akrab disapa Sarif itu.

Baca Juga: Sebarkan Konten Video Asusila Secara Eksklusif Lewat Aplikasi Telegram, Polres Kediri Kota Amankan Dua Sejoli

Menindaklanjuti hal tersebut, anggota unit resmob dan anggota unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, pemilik kos membenarkan keberadaan pasangan suami-istri yang menyewa salah satu kamar di sana.

          Sehari kemudian atau pada 11 April 2026, tim gabungan melakukan pencarian. Dani, 30, dan Murni, 22, ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari. “Kedua pelaku yang mengaku sudah menikah siri itu berhasil diamankan,” lanjut Sarif tentang pasangan asal Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten dan Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu.

          Kepada petugas, Dani dan Murni mengakui membuat video porno di tempat kosnya. Salah satu video viral dibuat sekitar pukul 01.30 Februari lalu. Video tersebut dibuat atas pesanan salah satu anggota di grup Telegram. Satu pesanan video porno dibanderol Rp 250 ribu.

“(Pelaku, Red) membuat (video porno) berdasarkan request pemesan. Jadi ada price list yang ditetapkan sesuai dengan permintaan pemesan,” terang perwira asal Tangerang itu.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pemkot Kediri Waspadai Konten Pornografi yang Semakin Marak

          Terkait modusnya, menurut Sarif pelaku menjual video melalui aplikasi Telegram secara eksklusif. Pelaku membuat sebuah grup, dimana anggotanya bisa bebas mengakses gambar maupun video asusila di sana.

          Tidak hanya itu, Dani juga mempromosikan atau menawarkan video porno dengan harga Rp 250 ribu per video. Selain video yang sudah diproduksi, dia juga menerima pesanan video dengan gaya dan penampilan tertentu. Adegan disesuaikan dengan keinginan pemesan.

          Khusus untuk video pesanan, harga ditentukan berdasar kesepakatan. “Hasil dari menjual video asusila tersebut ADM (Dani) gunakan untuk membayar kredit sepeda motor dan juga untuk kebutuhan bersama pasangannya MAN (Murni),” beber Sarif.

          Beraksi sejak November 2025, Dani dan Murni mengaku sudah membuat sekitar 20 video porno. Mereka mengaku baru mendapat uang sekitar Rp 3 juta.

Baca Juga: Pemkot Kediri Patroli pada Jam-jam Rawan untuk Cegah Perbuatan Asusila di Taman Kota

“Awalnya hanya coba-coba, tapi karena dinilai menguntungkan dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maka dijadikan aktivitas rutin dengan sistem penjualan tersendiri,” tandas bapak dari dua anak itu.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, Dani tidak hanya menjadi pemeran laki-laki dalam video porno tersebut. Melainkan, dia sekaligus menjadi produsernya. Adapun pemain perempuan bukan hanya Murni. Melainkan juga empat perempuan lain yang statusnya juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri.

Jika Murni sudah ditangkap bersama Dani, saat ini polisi masih memburu empat mahasiswi lain yang juga menjadi pemeran dalam video porno tersebut. “Pemain ada 1 laki-laki dan 5 perempuan. Pengakuannya yang perempuan ini dari universitas yang sama, 1 tertangkap dan 4 lainnya masih dalam pencarian,” ungkap sumber koran ini yang tidak mau namanya dikorankan.

Baca Juga: Breaking News! Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila, Begini Penjelasan Kapolres Garut

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 407 UU No. 1/2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun. 

 

Kronologi :

-      Juni 2025

Dani berkenalan dengan Murni lewat aplikasi TikTok. Mereka jadi sering komunikasi dan akhirnya pacaran pada Agustus 2025.

 

- November 2025

-Dani dan Murni memutuskan untuk tinggal bersama di kos-kosan Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto dan mengaku sebagai pasangan suami istri.

-Dani bermain aplikasi Telegram dan bergabung di sebuah channel seksual bernama Sungkan Serigala. Untuk masuk ke channel tersebut pelaku harus membayar sejumlah uang dengan iming-iming di dalamnya banyak koleksi video seksual.

-Saat bergabung pada November 2025 terdapat akun Telegram bernama Prass dengan username @Pras2571 yang menawarkan uang dengan syarat harus mengirimkan video seksual.

-Karena butuh, Dani dan Murni sepakat untuk membuat rekaman video seksual dengan cerita adegan melakukan hubungan suami istri dengan seorang perempuan berjilbab di depan kamar kos.

-Setelah selesai dibuat, Dani mengirimkan video kepada akun Telegram dengan username @Pras2571.

 

- Februari 2026

-Dani membuat channel pribadi dengan nama VVIPX99 dan Reborn.

-Dani mempromosikan channel pribadinya itu di channel ‘Sungkan Serigala’ yang memiliki pelanggan sekitar 1.000 orang

-Setelah melakukan promosi, banyak yang berminat masuk ke channel Dani

-Untuk pelanggan yang ingin bergabung, Dani memasang tarif Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu

-Dani mengirimkan video porno antara dirinya dan Murni dengan durasi 02.26 dan 03.03  ke channel-nya.

-Pelanggan bisa memesan video eksklusif dengan harga Rp 250 ribu dan harga yang lebih mahal jika ada permintaan gaya tertentu.

Editor : Andhika Attar Anindita
#video pornografi #Kelurahan Bandarkidul #request #kos #kota kediri