KEDIRI, JP Radar Kediri – Polres Kediri menertibkan dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (14/4) petang.
Lokasi yang disasar berada di Dusun Sawahan, Desa Payaman. Penertiban ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mendatangi arena yang diduga kerap digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas maupun pelaku di lokasi.
Namun, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk perjudian berhasil diamankan.
Di antaranya kandang ayam dari besi dan bambu, lampu penerangan, jam dinding, hingga alas arena. Seluruh barang tersebut kemudian disita sebagai bagian dari penertiban.
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup dan mensterilkan lokasi.
Langkah tersebut dilakukan agar arena tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Pengawasan lanjutan juga akan dilakukan di titik-titik rawan.
Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita menyatakan penertiban ini sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Penertiban dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Segala bentuk perjudian akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi munculnya kembali praktik serupa.
Baca Juga: Rambu di Jalur Bandara Dhoho Kediri Rentan Tak Terlihat, Ini Saran Dari Satlantas Polresta!
Polisi juga mengimbau masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan. Dengan demikian, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Kediri tetap terjaga.
Editor : Andhika Attar Anindita