Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Mrican, Ini Kronologinya!

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 13 Maret 2026 | 19:47 WIB

 

Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil meringkus tiga tersangka pengeroyokan di depan Pabrik Gula (PG) Meritjan, Minggu lalu (8/3). Mereka adalah RAA, 20, MFA, 18, dan NK, 20. Sedangkan korbannya yaitu BDV, 20, warga Kecamatan Gurah.

RAA mendorong korban dari depan hingga mengenai dada korban. Kemudian, MFA dan NK menarik hoodie korban hingga ke tengah jalan. “Ketiganya (tersangka, red) berasal dari Kabupaten Nganjuk,” tutur Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari.

Mulanya, BDV berboncengan dengan W, 20, warga Kecamatan Pare. Kala itu, korban melintas dari arah selatan ke utara. Tepat di depan SPBU Mojoroto mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda. Korban lantas diteriaki dengan nada menantang dengan maksud memancing emosinya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Empat Tersangka Pengeroyokan Banyakan Kediri, Terindikasi Anggota Perguruan Silat

Namun, BDV dan W tak merespon. Dia tetap melaju ke utara hingga tiba di angkringan depan PG Meritjan. “Sesampainya di angkringan, W melepas hoodie miliknya. Satu menit berselang sekelompok orang tersebut menuju ke arah BDV dan W,” ucap Sundari.

Melihat hal tersebut, BDV meminta W untuk pergi. Nahas, BDV justru menjadi korban amukan massa. Dia diseret dan dipukul hingga babak belur di beberapa bagian tubuhnya.

“Pelaku baru berhenti memukul dan melarikan diri setelah 6 satpam keluar dan memberi pertolongan kepada pelapor (BDV, Red),” terang perempuan yang dulunya menjabat sebagai KBO Satlantas Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Gara-gara Makian Ini Membuat Lima Pemuda Kediri Ini Jadi Tersangka Pengeroyokan

Tak terima atas perlakuan yang menimpanya, korban langsung melaporkan ke Polres Kediri Kota. Dalam kurun waktu hampir 24 jam, tim resmob Satreskrim berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Pelaku diamankan Senin dini hari (9/3) saat berada di rumahnya Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, BDV mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Itu karena dia diseret dan dipukul menggunakan tangan kosong sebelah kanan mengenai pelipis bagian kanan atas. Kemudian ada orang lain yang memukul bagian kepala belakang.

Baca Juga: Update Kasus Pengeroyokan Mojo Kediri! Tak Cukup Lima, Polisi Buru Terduga Pelaku Tambahan

“Pelapor (BDV, Red) spontan memegangi kepala bagian belakang dengan kedua tangan untuk melindungi,” tandasnya sembari menyebut peristiwa terjadi sekira pukul 02.00 Minggu dini hari (8/3). Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal tentang tindakan pengeroyokan. Yaitu Pasal 262 KUHP.

 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kecamatan mrican #babak belur #polres kediri kota #kabupaten nganjuk #kota kediri