Diduga Tambang Pasir Ilegal di Sungai Konto Kediri, Penambang Kabur Saat Didatangi Polisi

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 10 Maret 2026 | 23:24 WIB

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Aktivitas penambangan pasir diduga ilegal ditemukan di aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Selasa sore (10/3).

Saat didatangi petugas Polsek Kunjang, para penambang langsung menghentikan aktivitas dan melarikan diri dari lokasi.

Pengecekan tersebut dilakukan petugas setelah menerima laporan dari LSM terkait dugaan penambangan pasir ilegal menggunakan mesin penyedot.

Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Kunjang yang dipimpin unit intelkam dan SPKT mendatangi lokasi yang berada di kawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Konto.

Kapolsek Kunjang AKP Udi Waluyo mengatakan, dari hasil pengecekan ditemukan aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot.

Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para penambang langsung kabur meninggalkan lokasi.

“Begitu mengetahui kedatangan petugas, para penambang menghentikan aktivitasnya dan melarikan diri ke arah utara menyeberangi rolak,” jelas Udi.

Di lokasi tersebut juga terlihat beberapa truk engkel yang diduga hendak mengangkut pasir. Sebagian truk sudah terisi pasir, sementara lainnya masih kosong.

Namun, kendaraan tersebut juga langsung meninggalkan lokasi saat petugas datang. Dari hasil pengamatan petugas, aktivitas penambangan dilakukan di tengah sungai dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter.

Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan menjangkau titik penambangan karena hanya dapat berada di tanggul sungai.

Di lokasi tanggul itulah pasir yang disedot melalui selang kemudian ditampung sebelum diangkut ke atas truk.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan.

Di antaranya tiga buah paralon sebagai saluran penyedot pasir, delapan pelat baja, empat serok pasir, serta satu jerigen berwarna kuning.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas penambangan tersebut diduga berkaitan dengan beberapa orang warga setempat.

Udi menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan sungai untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal yang kerap berulang.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan pemerintah desa setempat agar masyarakat memahami aturan terkait perizinan penambangan.

“Ke depan perlu dilakukan patroli secara berkelanjutan serta sosialisasi terkait perizinan agar aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi,” tandasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
kediri sungai konto penambang pasir ilegal