NGADILUWIH, JP Radar Kediri– Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Ngadiluwih ditindak aparat kepolisian.
Personel Polsek Ngadiluwih melakukan penertiban sekaligus pemusnahan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, Kamis pagi (5/3).
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.
Petugas datang ke lokasi setelah sebelumnya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Budi mengatakan, informasi awal diterima petugas pada Rabu (4/3). Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.
Namun saat petugas tiba di lokasi pada hari yang sama, aktivitas sabung ayam tidak ditemukan. Hal itu diduga karena hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut. Sehingga kegiatan perjudian tidak berlangsung.
“Kami menerima pengaduan masyarakat pada Rabu (4/3) terkait dugaan adanya perjudian sabung ayam di Dusun Krajan Desa Mangunrejo. Petugas langsung melakukan pengecekan, namun saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas tersebut karena saat itu turun hujan lebat,” ujarnya.
Meski demikian, petugas kembali mendatangi lokasi pada Kamis (5/3) pagi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan pemusnahan arena sabung ayam.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Budi menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
Termasuk dugaan perjudian yang meresahkan warga. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
Dengan begitu, aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan. “Jika ada aktivitas yang melanggar hukum seperti perjudian, kami harap segera dilaporkan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita