KEDIRI, JP Radar Kediri– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri tengah mengalami kelebihan kapasitas narapidana. Saat ini, lapas tersebut menampung lebih dari 800 orang narapidana. Jauh melebihi kapasitas idealnya. Dari ratusan narapidana tersebut, ada tiga kasus yang mendominasi.
Tertinggi kasus narkotika. Jumlahnya mencapai 300 orang lebih. “Mayoritas terbanyak tetap kasus narkotika,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin melalui Kasi Binadik Harry Suryadi.
Dengan banyaknya narapidana yang terjerat kasus narkoba membuat petugas lebih ketat melakukan pengawasan. Salah satunya melalui razia rutin maupun insidental. Tak hanya itu, petugas juga memperketat pengawasan barang masuk ke lapas dari keluarga narapidana. Itu dengan menggunakan alat cek narkoba maupun X-Ray.
Baca Juga: Lapas Kediri Over Kapasitas hingga 250 Persen, Ternyata Ini Faktor Utamanya
Ya, dua alat tersebut dapat mendeteksi ada tidaknya kandungan narkoba di dalam makanan maupun barang. Alat cek narkoba untuk mendeteksi narkoba yang sudah tercampur dalam makanan. Sedangkan X-Ray mendeteksi adanya barang mencurigakan yang dapat tergambar dalam layar monitor.
“Ada mereka (narapidana, Red) kasus narkotika yang sudah selesai menjalani masa hukuman tetapi kembali lagi ke sini (Lapas Kelas II A Kediri, Red). Itu karena ketahuan mengonsumsi bahkan lebih dari itu,” tandasnya.
Baca Juga: Lakukan Razia, Ini yang Ditemukan Petugas Lapas Kediri
Selain pencegahan melalui perkembangan teknologi, Lapas Kediri juga secara rutin mengusulkan pemindahan narapidana ke lapas lain di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban Lapas Kediri dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Sebagai langkah jangka panjang, Lapas Kediri juga mengusulkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi bagi narapidana yang memenuhi syarat.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : rekian