Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Deca Reptiles Memanas! Tak Terima Ditipu, Puluhan Korban Lain Siap Geruduk Polres

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 7 Februari 2026 | 20:23 WIB

 

 

(Ilustrasi Afrizal)
(Ilustrasi Afrizal)

KEDIRI, JP Radar Kediri- Korban dugaan penggelapan bisnis kemitraan ternak tokek Deca Reptiles Indonesia makin meradang.

Terbukti dengan banyaknya yang keluar ke permukaan. Bahkan, gelombang pelaporan ke pihak berwajib dipastikan masih akan berlanjut.

Sebelumnya, Erry Budiono cs yang merupakan korban kasus ini sudah melapor ke Polres Kediri.

Baca Juga: Terima Surat Permohonan Eksekusi Kontraktor, Ini Yang Dilakukan PN Kediri

Dalam waktu dekat, para korban lain juga akan mengambil langkah serupa untuk melaporkan Ketua Koperasi Deca Reptil Dany Yoga Asmoro, 34, ke polisi.

Seperti Endro Susilo, 56, salah satu korban yang saat ini harus pergi merantau ke Malaysia untuk menutup perekonomian.

Endro mengaku pada 2018 lalu tahu iklan Deca Reptiles dari iklan di televisi. Kenalannya dijadikan model dalam iklan itu. dari sana, dia pun tertarik untuk bermitra.

Baca Juga: Sidang Kasus Suap Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri, 26 Saksi Beber Aliran Dana

"Kan banyak testimoni, akhirnya kepincut. Di TV itu iklannya bersama Deca Reptiles pasti untung . Saya jadi tertarik," aku Endro.

Saat itu, dia sedang mengembangkan peternakan ayam. Untuk itu, dia meminjam uang dari bank hingga mengembangkan Rp 200 juta.

Lalu, sebanyak Rp 120 juta dia gunakan untuk membeli kandang di Deca Reptiles.

Pertama, dia membeli 50 kandang seharga Rp 75 juta. Selang sekitar empat bulan, dia panen Rp 37 juta.

Baca Juga: PN Kediri Segera Adili Pelempar Bom Molotov, Ini Ancaman Hukumannya

Karena panen, dia kembali berinvestasi. Endro membeli juga 30 kandang atas nama istrinya.

“Ketika sudah panen pertama, saya dijadikan testimoni. Banyak yang datang ke saya tanya-tanya. Saya ya cerita apa adanya,” ujarnya.

Namun, pada tahun 2019 mulai ada gejolak dari internal Deca Reptiles. Sempat ditawari dibayar selamanya tapi tidak ada kelanjutannya.

Baca Juga: Tak Kapok! Satlantas Tindak Puluhan Bus Ugal-ugalan di Kota Kediri

Pun ada wacana akan di buyback oleh manajemen. Namun juga tidak ada kelanjutannya.

“Itu uang utang dari bank nutupnya sampai tanah 175 ru terjual.Sebagai jaminan utang bank,” ungkap Endro.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada pengembalian. Karenanya, dalam waktu dekat ini dia juga akan menyusul melakukan pelaporan ke polisi.

“Insyaallah iya (melapor, red),” tegasnya.

Hal serupa juga dialami Suwarno Supandi, 64, warga asal Gurah. Karena tergiur iklan di TV, dia membeli 90 kandang. Total Rp 135 juta telah dikeluarkannya.

Baca Juga: Izin Trayek dan Kondisi Fisik Bus di Kediri Jadi Catatan, Ini Penyebabnya

“Saya sudah habis pensiun. Saya pikir perlu passive income ,” ucap Suwarno.

Atas kejadian itu, dia mengaku juga akan ikut melakukan pelaporan seperti lainnya. “Ya ngikut saja,” jelasnya.

Seperti diberitakan, kesabaran korban yang menunggu pengembalian uang investasi Deca Reptiles selama lima tahun terakhir sudah habis.

Mereka memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan tipu gelap tersebut ke Polres Kediri pada November 2025 lalu.

Sebab, uang bernilai ratusan juta rupiah yang diinvestasikan belum kembali. Meski sempat ada janji buyback kotak-kotak tokek, hal tersebut tidak pernah terealisasi. Demikian juga janji pembayaran per termin tidak pernah terwujud.

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara oleh Jaksa, Ini Alasannya

Jumlah anggota Koperasi Deca Reptil diperkirakan sekitar 3.500 orang. Kerugian akibat investasi yang booming pada tahun 2019 silam yang ditaksir mencapai Rp 170 miliar.

Yogi Saputro, kuasa hukum Dany menyebut permintaan pertanggungjawaban para mitra kepada Dany tidak tepat.

Alasannya, permasalahan antara Koperasi Deca Reptiles sebagai debitur dan seluruh mitra sudah mencapai kesepakatan perdamaian atau homologasi.

Putusan perdamaian di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya pada 17 Oktober 2022 lalu, menurut Yogi bersifat mengikat seluruh mitra dan anggota Koperasi Deca Reptiles Indonesia.

Oleh karena itu, dia meminta mitra menyelesaikannya di PN Niaga. 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

Editor : rekian
#kediri #indonesia #Deca Reptiles #polres kediri #tokek