Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Bersajam di Kota Kediri Akhirnya Tertangkap: Alasannya Bikin Geleng Kepala!

Hilda Nurmala Risani • Kamis, 15 Januari 2026 | 02:46 WIB

 

Tersangka Penganiayaan Paling Belakang digelandang mengikuti Konferensi Pers di Halaman Mako Polres Kediri Kota.
Tersangka Penganiayaan Paling Belakang digelandang mengikuti Konferensi Pers di Halaman Mako Polres Kediri Kota.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Ngadirejo pada Kamis (1/1) lalu. Dalam melancarkan aksinya KGP, 25, warga Kelurahan Jamsaren itu nekat melukai korbannya menggunakan pisau.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana. Berdasarkan laporan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/1) di makam Ngadisimo, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri sekira pukul 03.30.

“Dalam melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa satu buah pisau. Ini terjadi karena kesalahpahaman pelaku dan korban. Yang sebenarnya juga masih merupakan teman,” ujar Cipto. Ya, adanya salah paham itu membuat pelaku gelap mata. Dia tega menikam temannya sendiri dengan pisau hingga megakibatkan korban mengalami luka.

Baca Juga: Pembunuh Adik Kandung di Baloweri Kota Kediri Didakwa Kasus Penganiayaan

Ditanya terkait kondisi korban saat ini, perwira dengan tiga balok emas di pundak itu menerangkan jika sudah membaik. Sebab saat peristiwa terjadi korban langsung di bawa ke rumah sakit terdekat.

Adapun pasal yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal 466 ayat 1 KUHP. Yang berbunyi barang siapa melakukan penganiayaan terhadap orang mengakibatkan suatu luka, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan. “Atau pidana denda paling banyak kategori III,” ungkapnya.

Terakhir, Cipto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu peduli terhadap kejadian kriminal sekecil apapun di lingkungan sekitarnya. Juga berharap adanya closed circuit television (CCTV) di titik-titik rawan tindak kejahatan.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Pembacokan di Kota Kediri Masih SMA, Baru Petama Konvoi Bawa Sajam

“Semakin banyak CCTV terpasang maka juga semakin mudah kami untuk mengungkap tindak kejahatan,” pungkas Cipto.

Editor : rekian
#Penganiayaan ngadisimo kota kediri #pisau #Salah Paham Antar Kelompok #penganiayaan #sajam #polres kediri kota