Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Alasan Oknum Polisi di Kota Kediri Konsumsi Sabu-Sabu

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 7 Januari 2026 | 22:27 WIB
Teguh Dwi Anjariyanto keluar dari ruang sidang Cakra menuju ruang tahanan.
Teguh Dwi Anjariyanto keluar dari ruang sidang Cakra menuju ruang tahanan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kubu Teguh Dwi Anjariyanto, oknum polisi yang terjerat kasus dugaan peredaran sabu-sabu telah menyiapkan langkah hukum.

Rencananya, mereka akan menghadirkan tiga saksi meringankan pada persidangan selanjutnyaYaitu dua orang yang ikut mengonsumsi sabu. Lalu, seorang lagi yang mengetahuikondisi kesehatan terdakwa.

Tiga saksi, dua diantaranya adalah yang ikut mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkansatu lainnya yang mengetahui kondisi kesehatan terdakwa,ujar Rini Puspitasari, selaku penasihat hukum terdakwa.

Baca Juga: Oknum Polisi Kediri Jadi Bandar Sabu! Terungkap dari Penangkapan Pemakai, Begini Kronologinya

Ya, diketahui bahwa terdakwa memiliki riwayat penyakit diabetes selama bertahun-tahun. Informasi yang dihimpun, terdakwa mengonsumsi sabu-sabu baru 4 bulan terakhir. Itu untuk menghilangkan rasa sakit berlebihan dari penyakit yang dideritanya.

Betul hanya dikonsumsi saja. Tidak ikut terlibat dalam mengedarkan. Dari saksikemarin juga menyampaikan bahwa terdakwa tidak tahu menahu terkait ranjau yang dilakukan.

Serta baru mengonsumsi pertama kali dengan saksi,tutur Rini. Nantinya sidang akan dilanjutkan pada Selasa (13/1) mendatang. Berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kediri pukul 10.00.

Baca Juga: JPU Datangkan Saksi Kunci Kasus Oknum Polisi dengan Dakwaan Kasus Narkoba

Atas perbuatannya tersebut terdakwa diancam Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Serta subsidair Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti yang diberitakan, Teguh Dwi Anjariyanto ditahan sejak September lalu. Penangkapannya terjadi setelah polisi melakukan penangkapan pemakai sabu-sabu. Berdasarkan pengembangan dari penyidik, munculah nama Teguh.

Baca Juga: Sidang Oknum Polisi di Kediri yang Jadi Terdakwa Pengedar Sabtu Ditunda, Ini Alasan Hakim

Berdasarkan keterangan sumber koran ini, penyidik menelusuri alur sabu mulai daripengguna yang tertangkap hingga ke sosok yang menjadi bandar.

Setelah bandar diinterogasi ternyata dia memperoleh uang dari Teguh. Uang itulah yang digunakanuntuk membeli sabu-sabu.

Mirisnya, Teguh diduga tak hanya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saja. Melainkan juga menjadi pemakai. Dia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengandibuktikan dari hasil tes yang positif.

Editor : Andhika Attar Anindita
#september #oknum polisi #sabu sabu #polres kediri kota #diabetes