Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Kediri Diklaim Turun, Ini Penyebabnya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 7 Januari 2026 | 22:31 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Tingkat kepatuhan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kediri menunjukkan perbaikan sepanjang 2025.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat menurun hingga sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama menjelaskan, sepanjang 2024 jumlah pelanggaran yang berujung tilang mencapai 9.659 kasus.

Angka tersebut kemudian turun cukup signifikan pada 2025, yakni menjadi 6.832 pelanggaran. Penurunan itu dinilai sebagai hasil dari berbagai upaya edukasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka pelanggaran tilang memang turun cukup drastis,” kata  Mega, Senin (5/1).

Tak hanya pelanggaran tilang, jumlah pengguna jalan yang dikenai sanksi teguran juga mengalami penurunan.

Pada 2024 tercatat 1.160 pelanggar mendapat teguran, sementara pada 2025 angkanya turun menjadi 1.115 pelanggar.

Meski penurunannya tidak terlalu besar, tren tersebut tetap menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih tertib.

“Ini menunjukkan ada pergeseran perilaku pengguna jalan menjadi lebih patuh terhadap aturan,” imbuhnya.

 Mega menilai, penurunan angka pelanggaran tidak terlepas dari meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Keselamatan, menurutnya, bukan hanya menyangkut diri sendiri, tetapi juga orang lain yang berada di jalan raya.

“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Mereka semakin memahami pentingnya memakai helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan,” jelasnya.

Meski demikian, Satlantas Polres Kediri masih mencatat bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi kelompok usia remaja.

Pelanggaran yang kerap ditemukan di antaranya tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, serta berkendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Untuk terus menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres Kediri memastikan akan menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Penyuluhan akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, komunitas, hingga pengguna jalan secara umum.

“Kami akan terus melakukan penyuluhan, baik ke sekolah-sekolah, komunitas, maupun masyarakat umum, agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas  Mega. (sad)

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #lalu lintas #pelanggaran