Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kronik Kasus Curanmor di Kediri 1: Tak Hanya Ada Niat, Juga karena Pemilik Lengah

Hilda Nurmala Risani • Senin, 15 Desember 2025 | 13:00 WIB

 

 

Ilustrasi : Afrizal Syaiful M/JPRK
Ilustrasi : Afrizal Syaiful M/JPRK

Mereka beraksi tak hanya karena punya niat buruk. Saat punya kesempatan pun hasrat nyolong bisa muncul seketika. Maka, penting bagi pemilik kendaraan mengantisipasi agar niat jahat itu tak terlaksana.

Bendot-bukan nama sebenarnya-membonceng sepeda motor yang dikendarai temannya. Menuju tempat bekerja, di sebidang lahan pertanian di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Setiap kali bekerja, buruh tani ini memang terpaksa nunut temannya yang memiliki kendaraan. Maklum dia sendiri tak punya. Nah, bila lokasi  garapan jauh, dia harus numpang di kendaraan orang lain.

Di tengah perjalannya, matanya langsung tertambat pada satu unit sepeda motor Honda Beat. Motor matic itu terparkir di tepi jalan. Lengkap dengan  kunci kontak yang masih menggantung di tempatnya.

Seketika itulah niat buruknya muncul. Dia turun dari boncengan temannya. Menuju sepeda motor tersebut, kemudian mengendarainya. Sepeda motor milik orang itu dia lajukan menuju rumahnya.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Bekuk Residivis Curanmor, Barang Hasil Curian Dijual secara Online

“Saya mencuri ketika melihat kendaraan sepeda motor dengan kunci masih menancap berada di pinggir jalan raya. Saya amati pemilik berada jauh dari lokasi,” aku sang maling.

Pria 48 tahun ini berdalih tak ada niat mencuri sebelumnya. Tindakannya murni karena ada kesempatan dan dia ‘kepepet’ karena tak punya sepeda motor. Semua itu berakumulasi menjadi tindakan jahatnya, mecuri kendaraan bermotor.

“Niatnya dipaiak sendiri,  tidak untuk dijual,” dalih Bendot.

Tapi, sepandai-pandai pencuri menutupi kejahatan akhirnya terbongkar juga. Tiga hari berselang polisi datang. Menangkapnya, sekaligus dengan barang hasil curiannya. Kini, Bendot harus mendekam di balik jeruji besi. Menjalani tiga tahun penjara yang jadi vonis hakim kepada dirinya.

“Jujur saya menyesal, harga barangnya tidak seberapa. Tapi hukumannya tidak kira-kira. Padahal kendaraan sudah kembali ke pemilik tetapi kenapa itu tidak jadi pertimbangan hakim,” keluhnya lirih, kecewa atas hukuman yang menurutnya sangat berat.

Baca Juga: Baru Sekali Beraksi Langsung Masuk Bui, Tersangka Curanmor: Setan Muncul dalam Diri Saya

Aksi sedikit berbeda dilakukan Garong-juga bukan nama sebenarnya-. Maling motor ini mengaku melakukan karena kepepet keadaan. Tak punya uang dan kendaraan karena baru dipecat dari tempatnya bekerja.

Selama ini Garong memang numpang di kamar kos temannya. Mungkin karena terlalu lama dia diminta keluar. Tentu saja dia harus menuruti permintaan si penyewa asli.

“Ketika turun tangga (saya) melihat sepeda motor di parkiran bawah. Saya dekati, gerakkan setirnya ternyata tidak dikunci stang,” kata Garong, menceritakan aksinya di salah satu rumah kos di Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Segera saja Garong mendorong Honda Vario itu. Menjauh dari rumah kos temannya. Pemuda 19 tahun ini kemudian memesan  ojek online, meminta mengantar ke tukang kunci.

“Setelah berhasil membuat kunci palsu, motor saya bawa ke rumah untuk keseharian ketika bekerja,” dalihnya.

Apes bagi dirinya, aksinya terekam closed circuit television (CCTV). Tanpa membutuhkan waktu lama keberadaannya pun bisa diendus polisi. Singkat kisah, dia diamankan beserta kendaraan hasil curiannya.

Beruntung, pemilik masih mau memaafkan. Upaya restorative justice pun terjadi. Meskipun akhirnya tetap dipenjara tapi masa hukumannya jadi ringan. Hanya 4 bulan 7 hari.

Jika Bendot dan Garong melakukan karena melihat kesempatan, Cluring-masih bukan nama sebenarnya, memang telah berencana mencuri kendaraan bermotor. Aksinya dia persiapkan matang. Mengamati lokasi terlebih dulu selama satu  minggu. Menunggu kelengahan dari pemilik kendaraan.

“Ya di cari titik lemahnya. Misalnya pemilik lupa mengunci setang sepeda motornya. Maupun meletakkannya di lokasi yang tidak aman. Sehingga kami pun mudah membawanya lari menggunakan kunci T,” bebernya.

Baca Juga: Polsek Kediri Kota Bekuk Residivis Kasus Curanmor, Begini Modus Operandi Tersangka

Soal kunci T, menurut Cluring, penggunaannya mudah. Kalau sudah mahir hanya butuh 5 menit menguasai sepeda motor.

“Paling belajar satu hari sudah bisa. Maling motor itu yang dibutuhkan cuma keberanian dan kemahiran menggunakan kunci T,” akunya.

Menurutnya, maling seperti dirinya tak akan berpikir panjang bila terpepet keadaan. Adrenalin mencuri jauh lebih kuat dibanding takut dihukum.

Memang, ketika beraksi tak selalu  mulus. Perna ketika dia sudah bisa memutar kontak dengan kunci T, ternyata pemilik memasang saklar rahasia. Membuat motor tetap tak bisa distarter.

Selama beroperasi barang jarahannya dia jual. Ke seorang penadah di Surabaya. Dia jual dalam bentuk utuh, bukan dipreteli per spare part.

“Kalau saya tidak ada kepikiran buat jual pretelan. Masih utuh saja saya jual. Tapi kalau cari aman dan jangka panjang memang baiknya dipreteli saja,” tandas residivis in.

Baca Juga: Dua Bersaudara Asal Probolinggo, Pelaku Curanmor di 12 TKP Akhirnya Dibekuk Polisi, Ini Kronologi Penangkapannya

Peran penadah memang penting dalam jaringan curanmor. Salah satunya adalah Kentung-nama samaran. Pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini bersedia membeli sepeda motor curian dengan harga murah.

Tapi, Kentung berkilah tak bermaksud jadi penadah. Dia justru berniat menolong kenalannya yang katanya butuh uang untuk melunasi biaya perawatan sang istri. Ternyata, sepeda motor yang dijual hasil curian.

“Harganya memang lebih murah separonya. Dari awal memang yang diberikan hanya STNK (surat tanda nomor kendaraan, Red). Katanya BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor, Red) sedang digadaikan di bank,” dalih pria yang divonis delapan bulan ini.

Dia pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli sepeda motor bekas. Pastikan surat-suratnya lengkap. Serta sepeda motor bukan hasil curian dengan melihat latar belakang penjualnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#curanmor #polres kediri kota #kota kediri