Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo mengatakan, botol miras itu ditemukan di meja penjualan. “Saat kami tanya milik siapa? Tidak ada yang mengakuinya,” jelas lelaki yang akrab disapa AKP Priyo. Botol miras itu pun akhirnya disita dan dibawa ke Polres Kediri Kota.
Polisi berhasil mengangkut belasan botol miras. Terdiri dari 8 botol arak Jawa isi 600 mililiter (ml). Kemudian 3 botol arak Bali isi 600 ml. Serta 1 botol Anggur Kawa-Kawa 620 ml.
Dia menyayangkan ada yang memanfaatkan acara tersebut untuk penjualan miras. Sebab sebelumnya sudah terdapat aturan yang melarangnya.
“Diketahui miras sering menjadi pemicu awal gangguan keamanan. Berawal dari cekcok kecil hingga perkelahian. Bahkan tindak kriminal hingga kecelakaan,” imbuhnya.
Terakhir, pihaknya menyebut jika akan terus melakukan patroli pengamanan botol miras. Itu agar hal-hal buruk yang memicu kriminalitas tidak terjadi.
“Kegiatan yang diselenggarakan akan meriah dan berlangsung lancar tanpa adanya miras (minuman keras, Red),” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian