Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satlantas Polres Kediri Kota Terapkan ETLE Statis Pendeteksi Wajah

Hilda Nurmala Risani • Senin, 13 Oktober 2025 | 12:49 WIB

ILUSTRASI: Elte peneteksi wajah.
ILUSTRASI: Elte peneteksi wajah.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem terbaru. Kali ini, sistemnya dapat mendeteksi wajah pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sistem tersebut pertama kali akan diterapkan di empat kota/kabupaten. Salah satunya adalah Kota Kediri. Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, penerapan ETLE dengan sistem terbaru bisa mendeteksi wajah pengemudi.

Baca Juga: Temui Anak dan Istri di Rumah Mertua, Honda Vario Milik Warga Mrican Kediri Digondol Maling

“ETLE yang terbaru ini bisa menilang melalui wajah pengemudi. Jika kendaraan tersebut tidak menggunakan nopol (nomor polisi, Red) atau nopol palsu,” jelas lelaki yang akrab disapa AKP Afandy itu.

Sejauh ini, di wilayah yang sudah memasang ETLE statis seringkali ditemui masyarakat yang berbuat curang. Dengan mencopot plat nomor kendaraannya. Bahkan juga ada yang memalsukannya. Tujuannya agar tidak terkena tilang polisi.

Baca Juga: Dua Tersangka Pembacokan di Kota Kediri Nangis di Ruangan Jaksa

Melihat realita tersebut, Polda Jatim berupaya melakukan inovasi. Salah satunya dengan meluncurkan sistem terbarunya. Yang akan diterapkan di empat wilayah. Selain Kota Kediri juga ada Jember, Bangkalan, dan Trenggalek.

Ditanya terkait alasan Kota Kediri dipilih, pihaknya menyebut jika Kediri termasuk dalam kota besar. Wilayahnya luas dan arus lalu lintasnya juga ramai.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Pembacokan di Kota Kediri Masih SMA, Baru Petama Konvoi Bawa Sajam

Afandy pun berpesan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara. “Sebab dengan penerapan ETLE statis ini sudah tidak ada toleransi bagi pelanggar,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur pada Selasa (7/10) melaksanakan kegiatan asistensi.

Baca Juga: Perumda Tirta Baghasasi Bekasi Menang Dramatis Atas Indomaret di Babak Final Four Livoli

Yaitu terkait rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Selain memberikan paparan teknis mengenai rencana titik pemasangan kamera serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung, Ditlantas juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pemasangan ETLE.

Baca Juga: Lapas Kediri Pindahkan Belasan Warga Binaan Anak Kasus Kerusuhan ke LPKA Kota Blitar

Modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui pemasangan ETLE statis akan mulai beroperasi bulan depan. Dengan lokasi pertama ada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri.  Itu karena menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

 

 

 

Editor : rekian
#dirlantas #satlantas polres kediri kota #etle #polda jawa timur #pendeteksi wajah #kota kediri