Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dua Tersangka Pembacokan di Kota Kediri Nangis di Ruangan Jaksa

Hilda Nurmala Risani • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Tersangka pembacokan dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri.
Tersangka pembacokan dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri.
KEDIRI, JP Radar Kediri- SFK dan MRT, tersangka pembacokan yang masih duduk di bangku SMA telah mengakui semua perbuatannya. Terkait target pembacokan, kedua bocah asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri itu mengaku sudah tepat sasaran.

“Saya merasa tertantang,” aku MRT sembari menyebut dirinya terpancing ucapan teman-temannya.

Setelah mengakui dan menyesali semua perbuatannya, kedua tersangka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua. Seketika ruang pemeriksaan kejaksaan itu pecah karena isak tangis tersangka dan orang tuanya.

Jaksa Ichwan yang melihat suasana penuh haru itu juga berpesan kepada orang tuanya, jika peristiwa ini sudah terlanjur. Sehingga ke depan yang perlu dilakukan adalah mendampingi sang anak hingga menjadi pribadi yang jauh lebih baik.

“Didoakan saja semoga anaknya menjadi orang yang lebih baik,” ujarnya saat tersangka menangis di pelukan orang tuanya.

Lebih jauh Ichwan menyampaikan agar tersangka tidak ada rasa dendam ketika sudah keluar dari penjara nantinya. Sebab jika masih dendam maka siklusnya akan terus berulang tidak akan ada selesainya.

Atas tindakannya, pelaku didakwa dengan dakwaan kesatu primair Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP Subs Pasal 170 (2) ke-1 KUHP atau kedua primair Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seperti yang diberitakan, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku pembacokan yang menghebohkan Kediri pada Minggu (21/9) lalu.

Yang berlokasi di Jalan Dorowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pukul 03.00 pagi.

Setidaknya ada sepuluh pemuda yang ditangkap oleh tim resmob. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya lima orang. Dua diantara lima tersangka itu adalah SFK, 16, berperan melempar batu sebanyak 1 kali ke arah tubuh korban. Sedangkan MRT, 16, membacok korban dengan sajam celurit satu kali mengenai pinggang korban.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#jaksa #pelajar #tersangka pembacokan #kejaksaan #kota kediri