KEDIRI, JP Radar Kediri- Belasan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus kerusuhan di Kediri dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Blitar.
Pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Rencananya mereka akan berada di sana selama beberapa hari ke depan.
“Proses pemindahan sudah dilakukan sejak 7 Oktober sampai dengan hari ini (kemarin, Red),” jelas Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin.
Menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan karena mereka sudah mendapatkan putusan hukuman.
Selain itu, Lapas Kelas II A Kediri juga hanya sebagai tempat penitipan. Tidak memiliki ruang anak secara khusus.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemindah di LPKA Blitar akan dilakukan hingga masa hukuman selesai. Di sana mereka juga akan mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.
“Sudah langsung dieksekusi kejaksaan untuk dipindah di LPKA Blitar,” ujarnya ketika ditanya terkait proses pemindahan.
Untuk diketahui, 18 warga binaan yang berstatus anak-anak mayoritas adalah laki-laki. Hanya ada satu perempuan yang ikut dipindahkan dan berperkara UUPA.
“Pemindahan dilakukan sampai masa hukuman mereka (anak-anak, Red) selesai,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, aksi demonstrasi yang terjadi di Mapolres Kediri Kota berujung tindakan anarkis pada Agustus (30/8) lalu.
Tak hanya merusak, pelaku yang mayoritas berstatus sebagai anak-anak dan pelajar juga melakukan aksi pembakaran dan penjarahan di DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab, Samsat, dan Pos Lantas.
Mereka yang terlibat dalam aksi tersebut rata-rata mendapatkan hukuman 1 bulan 15 hari. Dan diprediksi bebas pada minggu depan.
Editor : Andhika Attar Anindita