Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tindak Lanjuti Pengusutan Korupsi Chromebook, Kejari Kota Kediri Lakukan Ini di Sekolah-Sekolah

Emilia Susanti • Minggu, 7 September 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

JP Radar Kediri-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri turut menyidik kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka. Korps adhyaksa memanggil puluhan sekolah penerima komputer tersebut untuk dimintai keterangan. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri Nur Ngali membenarkan pengusutan korupsi Chromebook yang dilakukan oleh pihaknya.

 “Kapasitas kami sebagai tim penyidik Kejagung. Jadi kami inventaris sekolah-sekolah yang menerima Chromebook ini baik SD, SMP, maupun SMA,” kata Nur Ngali.

Apa saja yang digali penyidik dari pihak sekolah? jaksa asal Jombang itu mengatakan, pihaknya mendata berapa unit Chromebook yang diterima oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Kediri. Selanjutnya, mereka menyesuaikan data dari pusat dengan yang diterima di daerah.

Selebihnya, penyidik Kejari Kota Kediri juga memeriksa sejumlah saksi. Baik dari pihak sekolah maupun dari dinas pendidikan. 

“Kami juga sudah menyita dokumen-dokumen terkait. Artinya dokumen itu bukti penerimaan (Chromebook, Red) itu betul atau tidak. Itu kami jadikan barang bukti,” lanjutnya sembari menyebut sedikitnya ada 66 SD di Kota Kediri yang sudah diperiksa.

Penyidik di daerah, lanjut Nur Ngali, berusaha menggali secara detail terkait distribusi Chromebook tersebut ke sekolah-sekolah. 

“Kapasitas saksi dari daerah ini kan menerangkan terkait tersangka (korupsi pengadaan Chromebook),” lanjutnya.

Selain Nur Ngali, ada dua jaksa lain yang mendapat surat perintah untuk ikut melakukan penyidikan. Meski demikian, dalam praktiknya hampir semua jaksa di seksi pidana khusus terlibat. Sebab mereka membuat surat perintah lagi di tingkat Kejari Kota Kediri. 

Sementara itu, Da, salah satu guru di Kota Kediri membenarkan jika Chromebook di sekolahnya turut didata oleh Kejari Kota Kediri. “Disuruh memotret jumlah Chromebook di sekolah. Dan memang sampai sekarang masih dimanfaatkan untuk pembelajaran,” katanya.

Tak hanya puluhan SD di Kota Kediri, sejumlah SMA/SMK penerima Chromebook di Kabupaten Kediri juga turut dipanggil oleh Kejari Kabupaten Kediri. Mereka mayoritas merupakan sekolah swasta yang menerima bantuan dari Kemendikbudristek.

“Memang rata-rata sekolah swasta yang saat UN (ujian nasional) harus menggabung ke sekolah lain karena tidak punya komputer itu yang menerima Chromebook,” ungkap sumber koran ini.

Berbeda dengan pengadaan Chromebook SD yang dilakukan daerah, untuk SMA/SMK tinggal menerima barang dari Pusat. 

“Tinggal menerima barang saja. Pengadaan dari pusat,” lanjut sumber dari salah satu sekolah yang enggan namanya dikorankan itu.

Sayang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri M. Anang Kurniawan belum bisa dikonfirmasi terkait penyidikan kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek. Saat dihubungi melalui ponselnya, tidak aktif.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kediri Adi Prayitno yang dikonfirmasi tentang pemanggilan beberapa SMA/SMK di Kediri Raya juga belum bisa berkomentar banyak. 

“Itu (Chromebook) kan langsung dari Pusat ke sekolah. Cabdisdik tidak tahu menahu. Tapi kami kooperatif dengan kejaksaan,” terangnya. 

  Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Selain mantan Menristekdikti Nadiem Anwar Makarim, ada empat petinggi kementerian lain yang terjerat. Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih. Kemudian, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah.

Ada pula Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan Jurist Tan, dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief. Nadiem resmi ditahan pada Kamis (4/9) lalu. (*)

Editor : Mahfud
#Chromebook #nadiem makarim