Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Kecelakaan Maut Beruntun di Papar Kediri, Polisi Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 26 Agustus 2025 | 05:49 WIB
HILDA NURMALA RISANI/JPRK  RINGSEK: Warga sekitar bergotong-royong mengangkat mobil Panther yang terlibat kecelakaan beruntun di jalan Kediri-Kertosono masuk Desa Janti, Papar kemarin.
HILDA NURMALA RISANI/JPRK RINGSEK: Warga sekitar bergotong-royong mengangkat mobil Panther yang terlibat kecelakaan beruntun di jalan Kediri-Kertosono masuk Desa Janti, Papar kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Sopir bus Harapan Jaya bernama Rindang Adicatur Hamanda, 25, menjadi tersangka. .

Warga Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun tersebut dianggap lalai dalam berlalu lintas. Serta menyebabkan kecelakaan beruntun di depan Balai Desa Janti, Kecamatan Papar (10/8) lalu.

Dalam kecelakaan itu, tiga mobil ringsek serta dua sepeda motor rusak. Juga ada korban yang meninggal dunia serta luka.

"Ya, kami tetapkan satu orang tersangka berinisial RA, sopir bus Harapan Jaya dan saat ini dilakukan penahanan," jelas Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara.

Menurut Jata, penetapan tersangka dan penahanan supir bus Harapan Jaya ini setelah serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihak unit Gakkum Satlantas Polres Kediri mengumpulkan hasil olah TKP serta fakta-fakta di lapangan.

Sebelum akhirnya menetapkan tersangka. "Barang bukti juga kami amankan," sambung Jata.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan itu, tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal itu mengatur sanksi bagi pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan.

"Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," terangnya.

Untuk diketahui, kejadian kecelakaan beruntun itu terjadi di jalan raya jurusan Kediri-Kertosono. Tepatnya di depan Balai Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.

Sebelum kejadian, ada mobil yang hendak belok kiri. Karena itulah kendaraan yang ada di belakangnya melambat.

Kendaraan itu di antaranya mobil Panther warna merah, sepeda motor Honda Beat, serta sepeda motor lainnya.

Saat itulah tiba-tiba dari belakang, bus Harapan Jaya bernopol AG 7012 UT melaju kencang dari belakang.

Bus yang dikemudikan Rindang itu langsung menabrak kendaraan yang ada di depannya. Akibatnya, mobil Panther ringsek dan sopirnya luka-luka.

Demikian pula dengan seorang pengendara sepeda motor, juga mengalami luka. Sedangkan pengendara motor lain, bernama Aris, meninggal di lokasi kejadian.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#bus Harapan Jaya #papar #kediri #Beruntun #Kecelakaan maut