JP Radar Kediri-Teka-teki penyebab Choirul Huda, 26, membunuh Dita Oktavia, 21, pacarnya, akhirnya terungkap kemarin. Dia nekat membunuh janda satu anak itu karena cemburu.
Tepatnya setelah membaca percakapan atau chat perempuan yang bekerja di kafe itu dengan pria lain.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polres Kediri kemarin. Pembunuhan yang berujung pembuangan mayat Dita di Jl Raya Blitar-Malang pada Senin (7/7) dini hari itu, bermula dari pertemuan Dita dan pria yang akrab disapa Huda itu pada Minggu (6/7) malam.
Kala itu, Huda menjemput Dita di kafe tempatnya bekerja di Gurah dengan membawa sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya, mereka berangkat ke Nganjuk untuk melihat karnaval sound horeg.
Di perjalanan, laki-laki yang tangan kirinya bertato itu mengungkapkan kekecewaannya akan chat Dita dengan laki-laki lain. "Dari situ awal mula terjadi cekcok mulut," ungkap Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan melalui Kanit Pidum Iptu Endra Maret.
Dalam kondisi hujan, Dita lantas mengajak pulang. Urung melihat sound horeg di Nganjuk. Dalam perjalanan ke Gurah itu Huda kembali menyinggung percakapannya dengan pria lain di WhatsApp. Namun, perempuan yang dipacarinya itu memilih diam. Tak memberi penjelasan.
Merasa cemburu dan marah, pria yang juga asal Plosoklaten itu langsung memukul kaki kiri Dita menggunakan tangan kirinya. Dalam perjalanan, Dita lantas mengeluh dadanya sesak dan meminta dibelikan air minum sambil teriak- teriak.
Hal itu membuat Huda semakin emosi. Dia langsung menampar pipi Dita hingga beberapa kali. Sejurus kemudian dia memberikan air mineral. “Setelah diberi minum, ditanya mau diantar pulang kemana dan korban tidak menjawab,” lanjut Endra sembari menyebut sikap Dita itu kembali menyulut emosi Huda.
Dia kembali melakukan kekerasan dengan memukul mengenai pelipisnya. Setelah dipukul kepalanya, dia baru menjawab ingin pulang ke tempat kosnya di Gurah.
Rupanya, setelah tiba di tempat kos Dita terlihat lemas. Napasnya tersengal-sengal. “Tersangka menggendong korban masuk ke dalam kamar dan menidurkan di kasur. Dia (Huda) kembali membeli air mineral di warung milik ibu kos,” terang Endra.
Saat itu, Huda sempat memperlihatkan kondisi Dita pada ibu kos. Dari sana, pemilik kos meminta Huda mengantar Dita untuk pulang ke rumahnya di Desa Punjul, Plosoklaten. Namun, saat tiba di Desa Klanderan, Plosoklaten tiba-tiba Dita lemas hingga kendaraan kehilangan keseimbangan. Dita dan Huda langsung terjatuh.
Melihat kondisi pacarnya yang semakin lemah, Huda urung mengantarkan pulang. Dia memilih membawa Dita berkeliling tanpa arah menuju ke Blitar.
Sekitar pukul 02.00 dini hari, keduanya tiba di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. “Tersangka kembali tanya ingin kemana tapi tidak dijawab oleh korban,” terang Endra sembari menyebut hal itu kembali membuat Huda marah.
Dengan kondisi Dita masih di atas motor, Huda langsung turun dan memukul mulutnya menggunakan tanyan kanan. Saat itu, Dita hampir terjatuh namun ditahan oleh Huda.
Melihat kondisi Dita yang semakin lemah, dia mengambil tali rafia yang ada di dekat lokasi. Selanjutnya, rafia itu diikatkan pada tubuh Dita agar dia tidak terjatuh. Saat dalam perjalanan, Huda mengendar napas pacarnya itu tersengal-sengal dan mengorok.
Bukannya membawa ke fasilitas kesehatan, dia malah menarik kuat ujung jaket hoodie yang dipakai Dita hingga hidung dan mulutnya menempel di bahu Huda. Sekitar 15-20 menit kemudian, napasnya tidak lagi terdengar.
Menyadari Dita sudah meninggal, Huda melanjutkan perjalanan ke wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar. Sekitar pukul 03.00 dini hari, bensin motornya habis. “Saat itu tersangka meletakkan tubuh pacarnya di pinggir jalan dengan ditutupi sampah,” jelas perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu sembari menyebut Huda langsung mendorong motornya mencari penjual bensin.
Keberadaan mayat tertutup sampah itu membuat warga gempar. Kasus penemuan mayat pun masuk media sosial. Kurang dari 24 jam, polisi menangkap Huda di Salatiga, Jawa Tengah. “Kami akan segera melengkapi berkas-berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” papar Endra.
Terpisah, Sutrisno, pensihat hukum (PH) terdakwa menyebut pihaknya akan mengawal kasus ini. “Kami akan bantu pendampingan hukum sebagai hak tersangka,” jelasnya sembari berharap agar Huda bisa mendapatkan hukuman seringan-ringannya. (sad/ut)
Editor : Mahfud