Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polsek Papar Kediri Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sapi di Desa Purwotengah

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 12 Agustus 2025 | 03:45 WIB

BARANG BUKTI: Mobil pikap yang dipakai pelaku untuk mengangkut sapjbhasil curian ke Mojokerto.
BARANG BUKTI: Mobil pikap yang dipakai pelaku untuk mengangkut sapjbhasil curian ke Mojokerto.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Polsek Papar kembali menunjukkan prestasinya mengungkap aksi pencurian. Kali ini, tim Buser Polsek Papar membekuk dua pria yang terlibat pencurian sapi di Dusun Wonosari, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri pada Minggu (10/8).

Kapolsek Papar AKP Sriati mengatakan kedua pelaku yang diringkus anggotanya itu adalah tersangka Dodik Irawan, 39, warga Purwotengah, Papar dan Dani Wijayanto, 44, warga Desa Senden, Kayen Kidul.

Kedua pelaku menggasak sapi milik Puji Lestari, 39. Menurut Sriati, sebelumnya pada Sabtu (9/8) malam sekitar pukul 21.00, korban masih melihat sapinya.
"Korban bahkan sempat memberi makan sapi miliknya," jelas Sriati.

INFORMASI PENDAFTARAN KOMPETISI KOMPETENSI AKADEMIK 2025
Apa itu kompetisi kompetensi akademik? Baca di sini
Daftar di link berikut: https://rkomnibus.com/
Contac person: 0813-3563-2111 (heri)

Keesokan paginya, ternyata sapinya itu sudah tidak ada. Saat dicek, taki pengikatnya putus. Korban bersama warga lalu mencari di sekitar lokasi namun tak membuahkan hasil. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Papar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi kemudian mengantongi rekaman CCTV yang merekam mobil pikap digunakan untuk mengangkut sapi curian. Setelah didalami, polisi mendapati kendaraan itu di sebuah bengkel di wilayah Pagu, lalu membuntutinya hingga dihentikan di Dusun Jeblok, Desa Pehwetan, Papar.

Saat Dani sang sopir dan pemilik mobil dimintai keterangan, dia mengakui telah diminta Dodik untuk mengangkut sapi dari area persawahan di Nglerep Wetan, Purwotengah.

Berikutnya, polisi juga menangkap Dodik di depan warung Dusun Wonosari. Dia mengaku menuntun sapi seorang diri melewati sawah hingga titik penjemputan.
Adapun hasil pemeriksaan, mereka mengaku bahwa sapi tersebut sudah dijual ke Kusnadi, warga Mojokerto, seharga Rp18 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit pikap Grand Max AG 8177 EN warna putih, tali tampar biru bekas dipotong, serta uang sisa hasil penjualan sebesar Rp2,5 juta.

“Keduanya terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian hewan,” tegas Sriati.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#papar #kediri #polsek papar #pencurian #sapi #pencurian sapi