Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Maling Sepeda Motor di Kediri Ini Diringkus Polisi saat COD Barang Hasil Curian, Begini Kronologinya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 5 Juli 2025 | 17:28 WIB
Tersangka kasus curanmor.
Tersangka kasus curanmor.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Riki Pradana, 23, warga Jabang, Kras harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dia terlibat kasus pencurian sepeda motor saat peringatan 1 Muharam di Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo.

Riki dibekuk saat hendak menjual sepeda motor curiannya tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam (29/6).

Korban bernama Dimas Reko Wibowo, 20, warga Desa Cendono, Kandat memarkir Honda GL Max miliknya di pekarangan rumah saudaranya.

"Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00, motor tersebut sudah tidak ada,"ujar Kapolsek Ringinrejo AKP Dyan Purwandi.

Korban sempat mencari ke sekitar lokasi. Namun tidak membuahkan hasil. Dimas lantas melapor ke Polsek Ringinrejo dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 10,5 juta.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri jejak kendaraan yang hilang dicuri tersebut.

Hingga Jumat dini hari (04/7), korban menemukan unggahan di grup Facebook komunitas motor yang menawarkan sasis Honda GL Max.

“Setelah dicek, nomor rangkanya sama persis dengan motor milik korban,” jelas Dyan. Petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan di SPBU Jimbun.

Saat pelaku datang membawa sasis, petugas langsung menangkapnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut seorang diri.

Selain sasis, polisi juga mengamankan BPKB dan STNK sebagai barang bukti atas tindak kejahatan yang dilakukannya.

Kini pelaku ditahan di Polsek Ringinrejo untuk proses hukum lebih lanjut. “Masih riksa ini,” jelasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #curanmor #cod #polisi #sepeda motor #maling