KOTA, JP Radar Kediri–Kasus mutilasi di dalam koper yang dilakukan di Hotel Adisurya, Kota Kediri segera disidangkan.
Kamis (22/5), Polda Jatim melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Dalam pemeriksaan terungkap jika Rochmat Tri Hartanto alias Antok, 32, sempat membeli plastik wrap agar jenazah Uswatun Hasanah, 30, yang tak lain pacarnya itu, tidak berbau.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, empat personel Polda Jatim tiba di Kejari Kota Kediri pukul 10.45 tadi.
Membawa sejumlah barang bukti sembari menggelandang Antok, mereka langsung masuk ke ruang seksi pidana umum (pidum).
Kasi Pidum Kejari Kota Kediri Muhammad Safir mengatakan, usai menerima tersangka dan barang bukti, tim pidum langsung melakukan pemeriksaan. “Tersangka mengakui semua perbuatannya (mutilasi, Red),” kata Safir terkait kasus yang menghebohkan pada Januari lalu itu.
Lebih jauh Safir menyebut Antok melakukan mutilasi setelah mencekik Uswatun di tempat tidur. Kemudian, dia juga membenturkan kepala perempuan yang dipacarinya selama beberapa tahun itu ke meja telepon di kamar hotel.
Setelah kepalanya terbentur meja, Uswatunj langsung jatuh dan dalam kondisi tidak bernyawa. “Lalu saya panik dan bingung cara menghilangkan jejak,” terang Antok di depan beberapa penyidik Kejari Kota Kediri kemarin.
Saat itu, yang terbayang di benak Antok adalah anak dan istrinya. Dalam kondisi panik, dia memutuskan untuk membeli pisau buah dan plastik wrap ke salah satu minimarket pada Minggu (19/1) dini hari.
Setelah mendapat pisau, dia langsung memutilasi dengan memotong kepala, betis, kaki kanan, dan kiri. Serta terakhir paha sebelah kanan.
“Mutilasi saya lakukan di closet duduk agar darahnya tidak berceceran di lantai kamar mandi,” lanjut Antok.
Ichwan Kabalmay, salah satu penyidik sempat menyangsikan cara Antok memutilasi Uswatun menggunakan pisau buah. Namun, pria asal Tulungagung itu memastikan jika pisau buah itu tajam.
Sementara itu, setelah Antok memotong tubuh Uswatun dalam beberapa bagian, dia lantas membungkus bagian tubuh itu dengan plastik wrap. Terakhir, dia memasukkannya ke dalam koper.
“Saya pergi dari hotel membawa koper merah dan kresek. Lalu saya buang di tiga tempat. Ponorogo untuk betis kaki kanan dan kiri. Ngawi bagian tubuh. Dan kepalanya saya buang di Trenggalek,” papar Antok tentang aksinya yang dilakukan selama dua hari itu.
Sukses membuang tubuh Uswatun di tiga daerah berbeda, Antok lantas menjual mobil Suzuki Ertiga bernopol AG 1078 PB milik Uswatun. Selanjutnya, dia membeli mobil Toyota Vios bernopol B 1506 IY.
Dalam kesempatan kemarin, penyidik juga mengajak pria yang membakar habis identitas Uswatun itu menunjukkan barang bukti. Selain dua mobil tersebut, Antok juga menunjukkan mobil Toyota Avanza bernopol AG 1179 TE yang disewanya setelah membunuh Uswatun.
Beberapa barang bukti lain kemarin juga diperlihatkan lagi. Mulai satu koper merah, tiga unit ponsel milik Uswatun, satu unit ponsel milik Antok, beberapa baju korban, dua setel baju Antok, dan satu pisau buah.
Terkait proses lanjutan usai pelimpahan kemarin, Safir mengatakan, pihaknya akan segera menyusun dakwaan.
Selanjutnya, melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. “Kira-kira membutuhkan waktu 20 hari ke depan untuk proses pelimpahan ke PN Kota Kediri,” tandas Safir.
Total ada lima jaksa penuntut umum (JPU) yang disiapkan untuk melakukan penuntutan. Lima jaksa itu pula yang harus bekerja keras dalam menyiapkan berkas tuntutan.
Untuk diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di seksi pidana umum, Antok langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II A Kediri sekitar pukul 13.00.
Ditemui koran ini, Antok yang sepintas terlihat grogi itu mengaku sehat. “Alhamdulillah sehat dan saya siap menjalani proses persidangan,” ungkapnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira