KEDIRI, JP Radar Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setelah memeriksa puluhan saksi nasabah Kantor BRI Unit Kras, kemarin giliran mantan pegawai BRI yang diperiksa oleh penyidik.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra melalui Kasubsi Penyidikan Taufiq Ismail mengatakan, kemarin penyidik memeriksa saksi dari internal BRI Kras.
"Namun saat ini sudah tidak menjadi bagian dari bank BUMN tersebut," kata Taufiq.
Ada dua jenis kredit fiktif yang diusut di BRI Unit Kras. Yaitu, program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRa) dan Kredit Ultra Mikro (UMi) di BRI Unit Kras.
Kerugian akibat praktik penyalahgunaan kredit di sana ditaksir mencapai Rp 4,2 miliar.
Taufiq menyebut, saksi yang kemarin dipanggil merupakan salah satu orang yang terkait langsung dengan praktik kredit fiktif di BRI Unit Kras. Yaitu dalam jangka waktu 2023-2024.
“Dia (saksi, Red) menjadi bagian di dalam proses pengajuan kredit,” lanjut Taufiq.
Meski demikian, Taufiq enggan memerinci identitas saksi. Demikian pula jabatannya di BRI Unit Kras saat proses kredit berlangsung.
Pria asli Gresik itu juga belum bersedia membeber hasil pemeriksaan selama sekitar tiga jam tersebut.
Dia berjanji akan membeber hasil pemeriksaan dan progres penyidikan dalam waktu dekat. "Segera akan kami sampaikan," tandas Taufiq.
Seperti diberitakan, penyidik memanggil sekitar 70 saksi untuk mendalami dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Unit Kras.
Dari total 70 saksi yang dipanggil, hanya 46 orang yang hadir. Mereka merupakan para nasabah program KUPRa dan UMi dengan beberapa kategori.
Mulai mereka yang sukarela menyerahkan identitas untuk pengajuan kredit, nasabah yang namanya dicatut.
Hingga mereka yang menyerahkan identitas karena mendapat fee, serta nasabah yang jumlah kreditnya dinaikkan tanpa sepengetahuan debitur.
Jika 46 nasabah sudah memberi keterangan, Taufiq memastikan kejaksaan akan memanggil kembali para saksi yang belum bisa hadir.
"Jika masih berhalangan atau belum bisa hadir, kami akan datangi rumahnya," tandasnya sembari menyebut penyidik juga akan segera memanggil saksi ahli.
Baik ahli hukum maupun saksi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk diketahui, selain menyidik dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Unit Kras, kejaksaan juga menyidik kredit fiktif berujung gagal bayar di BRI Unit Pare.
Kerugian negara akibat gagal bayar dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sana ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.
Selanjutnya, penyidik juga mengusut dugaan kredit fiktif program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRa) di BRI Unit Turus, Gurah. Nilai kerugian Rp 624 juta.
Total manipulasi kredit di tiga lokasi BRI tersebut ditaksir mencapai Rp 7,3 miliar.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis manajemen BRI menyebut pengusutan korupsi oleh Kejari Kabupaten Kediri itu merupakan temuan internalnya.
Mereka juga sudah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak hormat kepada pegawai yang terlibat fraud.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah