Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Periksa 5 Saksi, Kejari Lanjutkan Pengusutan Korupsi Kredit Fiktif BRI di Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 9 Januari 2025 | 16:25 WIB
GALI KETERANGAN: Penyidik Kejari Kabupaten Kediri memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi kredit di BRI. Hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
GALI KETERANGAN: Penyidik Kejari Kabupaten Kediri memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi kredit di BRI. Hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kemarin, korps adhyaksa memeriksa lima saksi.

Mereka adalah orang-orang yang namanya dicatut untuk mencairkan kredit.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra mengatakan, lima saksi yang dipanggil kemarin adalah orang-orang yang identitasnya digunakan untuk mengajukan kredit.

“Mereka bukanlah nasabah asli. Melainkan hanya kenalan dari pihak eksternal yang memang namanya digunakan (dicatut, Red),” kata Yuda.

Lima saksi yang kemarin dipanggil, lanjut Yuda, mengaku kenal dengan orang yang menggunakan identitas mereka.

Yakni, pihak eksternal BRI yang memang bertugas mencari nasabah. Namun, tidak kenal dengan pihak BRI.

Pria asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu memastikan lima saksi yang diperiksa kemarin tidak pernah mengajukan kredit. Hanya saja, mereka kenal dengan pihak yang mencatut identitas mereka.

Bagaimana identitas para saksi bisa dicatut? Yuda belum bisa membeber secara detail. Termasuk apakah mereka mendapatkan imbalan atau tidak.

Dia hanya menyebut, dari lima saksi itu ada yang mengaku tahu identitasnya digunakan untuk mengajukan kredit. Namun, ada pula yang tidak mengetahuinya.

“Rencananya besok panggil saksi lagi. Antara tiga sampai empat orang,” jelas pria yang kemarin memantau pemeriksaan oleh tiga anggota timnya itu.

Terpisah, manajemen BRI Cabang Kediri mulai angkat bicara terkait pengusutan kredit di instansinya.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Kediri Adri  W.H. dalam keterangan tertulisnya menyebut, kasus yang tengah diusut Kejari Kabupaten Kediri merupakan pengungkapan internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Kediri dan KC Pare.

Pengungkapan tersebut menurut Adri merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

“BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kediri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Adri.

Lebih jauh Adri menyebut, BRI memberi apresiasi kepada Kejari Kabupaten Kediri yang telah memproses laporan BRI secara profesional.

Menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oknum pekerja yang terlibat fraud, Adri menegaskan, BRI telah memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adri menuturkan, BRI selalu proaktif mengungkap kasus-kasus fraud. Serta menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

“Kami juga menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kasus kredit fiktif yang disidik Kejari Kabupaten Kediri terletak di tiga lokasi. Yakni, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Pare.

Kemudian, program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRa) dan Kredit Ultra Mikro (Umi) di BRI Unit Kras, serta program KUPRa di BRI Unit Turus, Gurah.

Nilai kerugian dari terjadinya gagal bayar di tiga BRI tersebut total mencapai Rp 7,3 miliar. Rinciannya, Rp 2,5 miliar di BRI Cabang Pare.

Kemudian, di BRI Unit Kras, dan BRI Unit Turus, Gurah masing-masing Rp 4,2 miliar dan Rp 624 juta. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kejari #saksi #pengusutan korupsi #kredit fiktif #jawapos #bri