Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tersangka Perampokan Minimarket Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Novanda Nirwana • Jumat, 1 November 2024 | 06:57 WIB
TERIMA LIMPAHAN: Jaksa Ichwan memeriksa tersangka perampokan minimarket.
TERIMA LIMPAHAN: Jaksa Ichwan memeriksa tersangka perampokan minimarket.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Kasus perampokan Indomaret di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri memasuki babak baru. Kemarin (31/10), polisi melimpahkan berkas perkara tersangka Tri Zudhi Aprilianto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri sekitar pukul 11.15. 

Pria 29 tahun asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto itu kini menjadi tahanan kejaksaan beserta barang buktinya. Jaksa penuntut umum (JPU) Ichwan Kabalmay mengatakan, berkas tersangka perampokan telah dinyatakan lengkap. Adapun barang bukti yang dilimpahkan diantaranya adalah ponsel dan senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. 

Ichwan menegaskan, dalam waktu dekat dia akan menyiapkan dakwaan untuk kasus tersebut. “Secepatnya, agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kediri untuk kemudian disidangkan,” paparnya.

Pantauan koran ini, saat dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka didampingi oleh dua penyidik Polres Kediri Kota. Tersangka sempat diperiksa jaksa sekitar 10 menit. Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan Ichwan. Dia menggali niat awal merampok hingga proses kabur dan menghilangkan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Tiga Pengeroyok Pasutri di GOR Joyobyo Kota Kediri Kena Empat Bulan

“Mau merampok lagi?,” tanya Ichwan ke tersangka. Tri yang mendapat pertanyaan itu langsung menjawab tidak ingin melakukannya lagi. 

Untuk diketahui, Tri Zudhi Aprilianto melakukan aksinya bersama Wildan Aprilino Islachi. Mereka nekat merampok di dua lokasi. Pertama di Newmart Minimarket di Tales, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jumat (30/8) pukul 3.30 setelah itu beralih merampok Indomaret Jalan Raung, Kota Kediri satu jam kemudian. 

Keduanya mengancam karyawan minimarket dengan pistol mainan. Setelah merampok, mereka kabur beberapa hari di Tulungagung. Kemudian balik lagi ke Kabupaten Kediri, ke Kabupaten Mojokerto, sebelum akhirnya kembali ke rumah masing-masing.

Tim gabungan Polres Kota dan Polres Kediri, yang dibantu Polres Tulungagung berhasil melacak keberadaan kedua buronan tersebut. Pertama, polisi menangkap Wildan di rumahnya di Kandat Kamis (5/9) sekitar pukul 19.00. Karena melawan, kaki pelaku ditembak polisi. Beberapa jam berikutnya giliran Tri ditangkap di rumah mertuanya di desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#indomaret #mojoroto #lirboyo #jaksa #minimarket #perampokan