Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Tertibkan Kendaraan di Jalan Brawijaya Kota Kediri, Ternyata Masih Ada yang Melanggar

Novanda Nirwana • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:11 WIB

TEGAS: Tim Satlantas Polres Kediri Kota merazia kawasan larangan parkir di Jalan Brawijaya yang sering memicu kemacetan karenatetapjaditempatparkir sepedamotor.
TEGAS: Tim Satlantas Polres Kediri Kota merazia kawasan larangan parkir di Jalan Brawijaya yang sering memicu kemacetan karenatetapjaditempatparkir sepedamotor.


KEDIRI, JP Radar Kediri
–Kenekatan sejumlah pengendara yang parkir di kawasan terlarang Jl Brawijaya diganjar tilang. Hal tersebut dilakukan tim Polres Kediri Kota yang kemarin siang melakukan razia.

Sedikitnya ada delapan personel Satlantas Polres Kediri Kota yang kemarin merazia kawasan larangan parkir Jl Brawijaya.

Saat tim tiba di sana sekitar pukul 12.30, kebetulan ada tiga unit kendaraan yang ngeyel parkir tepat di bawah rambu larangan parkir dan spanduk larangan di ujung barat jalan tersebut.

Saat didatangi polisi, pemilik kendaraan berdalih hanya berhenti sebentar di sana. “Saya hanya parkir sebentar disini, Pak,” aku salah satu perempuan yang nekat memarkir sepeda motor di kawasan terlarang itu.

Mendapati alasan tersebut, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali) Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto lantas menunjukkan rambu-rambu larangan parkir di sana.

Dia juga menunjuk banner larangan parkir dan tertib lalu lintas di sana. “Rambu-rambunya (larangan parkir, Red) sudah jelas. Masih dilanggar juga,” sesl perwira dengan pangkat dua balok itu pada pengendara kendaraan di depannya.

Tak lama berdebat, Murnianto langsung mengenakan tilang pada tiga pengendara di sana.  “Kami amankan STNK-nya,” lanjut Murnianto sembari memasang kembali banner dari rangka besi yang sempat dipinggirkan.
Baca Juga: Ini Pemicu Kakak Habisi Nyawa Adik Kandungnya di Balowerti Kota Kediri

Untuk diketahui, kawasan di ujung barat Jl Brawijaya itu jadi area larangan parkir karena dekat dengan traffic light. Praktik parkir sembarangan di sana sering memicu kemacetan lalu lintas.

Karenanya, polisi menetapkan jadi lokasi larangan parkir dengan memasang rambu-rambu.

Namun, rambu-rambu itu sering kali hanya menjadi pajangan. Sebab, tidak sedikit pengendara yang tetap memarkir kendaraannya di sana. “Setelah ini akan kami perketat patroli untuk menertibkan kawasan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, menurut Murni timnya juga sudah mengajak juru parkir memberikan imbauan. Terutama saat mereka mendapati ada pengguna jalan yang nekat parkir di sana. “Kami terapkan tindakan tegas terus agar tidak terjadi kemacetan. Yang rugi masyarakat juga kalau tidak tertib,” paparnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #polreskediri #laranganparkir #jawapos #razia