Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ketika Rokok Polosan Mudah Didapatkan di Kediri dan Sekitarnya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 25 September 2024 | 18:02 WIB
TERANG-TERANGAN: Sejumlah rokok polos atau rokok tanpa cukai dijual di salah satu toko di Gampengrejo.v
TERANG-TERANGAN: Sejumlah rokok polos atau rokok tanpa cukai dijual di salah satu toko di Gampengrejo.v

KOTA, JP Radar Kediri - “Papi Mami ndak ada. Mami Baru juga ndak ada.” Jawaban itu keluar dari mulut penjaga salah satu toko yang buka 24 jam di daerah Kecamatan Gampengrejo. Tepatnya ketika ditanya apa menyediakan rokok tanpa cukai dengan merek tersebut.

Toko ini memang menjajakan beberapa merek rokok polosan-sebutan untuk rokok tanpa cukai. Ditempatkan di satu etalase khusus. Terpisah dari rokok-rokok legal, rokok yang berpita cukai.

Lokasi toko ini di dalam gang. Tidak di tepi jalan utama. Karena itu relatif tersembunyi dari amatan penegak hukum.

“Gak pernah (dirazia). Mungkin karena lokasinya di dalam (gang),” kata sang penjaga.

Mungkin, karena itu, toko ini berani menjajakan rokok ilegal ini. Ditempatkan di pojok, di atas etalase utama.

Ada lemari pendingin di depannya. Dengan posisi yang sedikit menutupi. Membuat etalase ini tak terlihat bila tidak diamati dengan teliti.

Tidak semua merk rokok ilegal yang dia jual ditampilkan di etalase. Beberapa lagi ditempatkan di etalase dalam. Agar bisa ditutupi bila ada orang yang mencurigakan atau razia.

"Pernah ada orang di sabuknya ada pistol. Wah polisi ini, langsung saya tutupi," cerita si penjaga, sambil dia memeragakan badannya menutupi etalase.

Bila ingin mendapatkan rokok polosan di tempat ini, cukup menyebut merek. Bila di bagian depan tidak ada, akan dicarikan di etalase dalam.

Untuk pembeli yang awam dengan merk-merk rokok ilegal, tinggal  bilang saja hendak beli rokok Madura.

Si penjaga akan menunjukkan ragam merknya dengan grade-nya, sekaligus  harga. Mulai dari jenis rokok sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), rokok filter, putihan hingga  yang rasa-rasa.

Ketika koran ini menanyakan beberapa merk rokok non-cukai pun, hampir semuanya ada. Ketika ada pembeli yang ingin dengan jumlah yang banyak, atau beberapa slop, toko itu pun juga melayaninya.

 Baca Juga: Awalnya Coba-Coba, Setelah Ketagihan Belasan Orang Ini Pilih Menjadi Pengedar Narkoba

Laki-laki 20 tahunan itu sebenarnya tahu, jika menjual rokok ilegal itu dilarang, dan ada ancaman pidanannya. Toh, dia tetap nekat menjajakan.

"Gak boleh mas, ditangkap polisi kalau ketahuan," akunya.

Kenapa toko yang dia jaga tetap berani menjual?  Menurutnya, rokok polosan banyak peminatnya. Sementara, yang menyediakan relatif sedikit.

"Pernah ada pembeli yang bilang, aku cari (rokok ilegal) di toko Madura  lain kok gak ada. ya gak semua toko Madura jual. Gak semua mau," terang laki-laki yang telinganya ditindik itu.

Sebenarnya, dia juga takut kalau sampai ada petugas yang datang. Apalagi melakukan pengecekan.

Ketika ada aparat yang datang ke toko itu, selain menutupi rokok  ilegal yang ada di etalase belakang. Dia juga akan langsung menurunkan rokok polos  yang ada di etalase display.

"Beberapa  waktu itu ada kecelakaan di depan sini (depan toko), Polisi datang mau tanya-tanya (terkait peristiwa kecelakaan). Rokok-rokoknya (ilegal) langsung saya turunkan. Pas orangnya  pergi,  tak naikkan lagi," kenangnya, terkait ketakutannya ketika  ada  polisi  yang datang.

Rokok tanpa cukai yang punya banyak nama ini memang masih jadi buruan konsumen. Penyebabnya, apalagi kalau bukan harganya yang murah dan sangat terjangkau.

Di toko ini misalnya, paling mahal adalah Rp 17 ribu per pak isi 20 batang. Mereknya San Marino.

Jika disandingkan dengan jenis rokok yang setara, rokok filter putihan, namun dengan cukai.

Contohnya seperti Marlboro, Lucky Strike dan sejenisnya, harganya berbeda jauh. Marlboro isi 20 batang, harganya antara Rp 41 ribu sampai Rp 45 ribu.

“Dengan kelas yang sama, harganya beda jauh,” terang Jon, warga Kecamatan Gampengrejo yang biasa membeli rokok polos.

Karena harganya yang bisa dua kali lipat itulah, tidak sedikit yang membeli rokok ilegal. Terlebih ketika butuh rokok, sementara dompet menipis.

“Biasanya kalau pas gak punya uang beli rokok polos,” akunya.

Walaupun banyak peminatnya, namun tidak semua pedagang mau menjualnya terlebih karena resikonya yang tinggi.

Seperti Winarsih misalnya, Pemilik toko kelontong  yang letaknya tidak jauh dari toko Madura yang menjual rokok ilegal.

ibu-ibu 60 tahunan itu mengaku tidak  berani menjual rokok ilegal. walaupun banyak pembeli yang menanyakannya.

"Gara gara  itu (tidak jual rokok ilegal), pelanggan saya juga banyak yang pergi," aku perempuan yang wajahnya sudah banyak kerutannya itu.

Jangankan rokok tanpa cukai, rokok bercukai yang merknya tidak terkenal saja Winarsih tidak mau menjualnya.

"Ditawari rokok murah, tapi merknya gak terkenal,  saya gak mau. Risiko rugi juga, kalau gak terkenal, gak ada yang tahu, yang mau beli siapa?" kelitnya. 

 Baca Juga: Ibu Pembuang Bayi di Perumahan Mojoroto Indah Kota Kediri Jadi Tersangka

Dari mana para pedagang itu dapat pasokan rokok-rokok ilegal?  Kacong-nama samaran penjaga salah satu toko yang buka 24 jam-mengatakan bahwa rokok-rokok itu diperoleh dari Madura. Tapi, dia tidak tahu persis di mana pabrik yang memproduksi.

Atau, bagaimana metode pembeliannya. Sebab, yang kulakan adalah juragannnya, sang pemilik toko.

“Saya hanya ngikut saja. Jual barang yang ada di sini (toko),” aku laki-laki berkulit sawo matang itu.

Terkait pengiriman barangnya, Kaacong mengaku, jika dulunya rokok-rokok itu didistribusikan melalui jasa ekspedisi. Barang datang dalam bentuk paket.

Tentu tidak ditulis dengan keterangan nama merek yang jelas-jelas tidak memiliki cukai. Melainkan dinamai dengan barang lain yang tidak mencurigakan.

"Kalau dinamai rokok Madura (rokok tanpa cukai) ya langsung ketahuan," terangnya sembari bergurau.

Namun, belakangan ini juragannya tidak berani kembali menggunakan jasa kurir ekspedisi. Bosnya berkaca pada beberapa ekspedisi rokok ilegal yang berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai.

"Lewat kurir ekspedisi tidak bisa sekarang, takut yang bawa itu (takut dicegat petugas)," akunya.

Lantas bagaiamana agar toko bisa terus mendapatkan stok? Kacong menyebut, saat ini bosnya lebih memilih cara manual. Yakni mengambil langsung barang dengan datang ke Madura.

"Sekarang langsung diambil bosnya," akunya.

Jika melihat pada kemasan rokok-rokok polos itu, beberapa menunjukkan lokasi dibuatnya di Madura.

Seperti sigaret kretek tangan merk HRS Jaya yang tertulis dibuat di pabrik yang ada di daerah Sumenep, Madura (Pabrik Rokok Mutiara Suci). Ada pula beberapa  rokok yang tertulis dibuat dari daerah lain.

Seperti rokok Fantastic yang dibuat oleh pabrik yang ada di Malang, rokok Manchester yang dibuat oleh pabrik di London, United Kingdom, Inggris.

Alias rokok impor tanpa cukai. Ada pula yang tidak ada lokasi pembuatannya. hanya tertuliskan dibuat di Indonesia saja.

"Infonya di Malang itu banyak. Saya biasanya  nitip ke teman saya yang ada di sana," aku Bram -bukan nama aslinya-. Dia adalah warga Kecamatan Kota yang kerap membeli rokok polos ketika kondisi dompet menipis.

Lantas untuk penjualan di Kediri apakah mudah ditemui? Bram mengaku kesulitan. Beberapa kali mendapatkan info dari temannya bahwa di salah satu toko menjual rokok polos. Ketika dicek ke lokasi ternyata tidak ada.

"Infonya dari mulut ke mulut. Memang tidak semua orang tahu (lokasi yang jual rokok ilegal)," aku Kacong.

Sementara itu, Bea Cukai juga sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya seperti lakukan cyber patrol, ataupun mengawasi peredaran melalui jasa ekspedisi.

"Jadi memang seluruh Bea Cukai terkoneksi. Saling memberi info ketika ada indikasi peredaran rokok tanpa cukai," terang Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin.

Selain itu, Bea Cukai juga akan berkordinasi dengan jasa kurir ekspedisi ketika terindikasi peredaran rokok polos.

Seperti baru-baru ini, Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan upaya pengiriman  rokok ilegal melalui jasa ekspedisi yang dikirimkan dari wilayah luar jawa  ke wilayah Jombang.

Setelah dilacak, petugas mencegatnya saat masuk ke kantor ekspedisi di Jombang. ada 6000 batang rokok diamankan dari sana.

"Barangnya no name, hanya wilayah saja, dan kami masih melakukan pelacakan," jelas laki-laki yang akrab disapa Syaiful itu.

 

 Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #skm #SKT #rokok legal #jawapos #razia #rokok tanpa cukai #rokok ilegal #rokok polosan