Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Awalnya Coba-Coba, Setelah Ketagihan Belasan Orang Ini Pilih Menjadi Pengedar Narkoba

Novanda Nirwana • Selasa, 24 September 2024 | 16:30 WIB

 

MASUK BUI: 14 tersangka narkoba dijaga ketat anggota polisi saat berjalan menuju ruang untuk rilis kasus tumpas narkoba di Polres Kediri Kota pada Senin (24/9).
MASUK BUI: 14 tersangka narkoba dijaga ketat anggota polisi saat berjalan menuju ruang untuk rilis kasus tumpas narkoba di Polres Kediri Kota pada Senin (24/9).

KEDIRI, JP Radar KediriPolisi membekuk 14 tersangka narkoba selama operasi tumpas narkoba semeru digelar mulai 11 hingga 22 September. Belasan tersangka itu merupakan pengedar narkoba. Mereka terlibat dalam tujuh kasus. Yakni tiga kasus narkotika dan empat kasus obat keras dan berbahaya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, operasi tumpas narkoba semeru itu berlangsung selama 12 hari. Satresnarkoba dibantu dengan delapan polsek jajaran berhasil mengungkap peredaran narkotika maupun kasus peredaran obat keras tanpa ijin

“Barang bukti yang disita selama pelaksanaan operasi berlangsung adalah 156,63 gram sabu-sabu, lalu 121.350 pil dobel L, dan 6.750 pil kuning berlogo DMP,” ungkap Bramastyo. 

Tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Untuk yang mengedarkan SS, disangkakan pasal 114 sub pasal 112 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dan tersangka yang mengedarkan obat keras dan berbahaya diancam dengan pasal 435 junto pasal 138 ayat 2 dan 3 sub pasal 436 ayat 2 junto pasal 145 ayat 1 UU RI nomor 17/2023 tentang kesehatan. 

Baca Juga: Tiga Terdakwa Pengeroyok Zaky Divonis 15 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Banding 

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, 14 tersangka tersebut awalnya merupakan pemakai narkoba. Namun seiring berjalannya waktu mereka melakukan peredaran narkoba. “Mereka dapat keuntungan dari menjual narkoba sehingga tetap bisa menggunakannya,” jelas Bowo.

Dari 14 tersangka tersebut, diantaranya 13 laki-laki dan satu perempuan. Satu perempuan tersebut berinisial KS, 38 dengan kasus pengedar pil dobel L. Ada empat orang residivis.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 



Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pengedar #narkoba #satresnarkoba #sabu-sabu #pil dobel l #polres kediri kota