KEDIRI, JP Radar Kediri—Nasib penanganan kasus pembacokan berujung kematian Muhammad Balya, 14; dan Binti Nadhiroh, 7 oleh ibunya sendiri, Ida Nurhayati, 40, akan segera ditentukan.
Ini setelah tim dokter dari RS Bhayangkara Kediri melakukan pemeriksaan kejiwaan perempuan asal RT 01/VI, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri itu.
Hasil pemeriksaan tersebut sekaligus bisa mengungkap pencetus terjadinya tragedi memilukan pada Selasa (3/9) dini hari itu.
Spesialis kedokteran jiwa RS Bhayangkara Kediri dr Roni Subagyo SpKJ mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan Ida kemarin.
Sebelumnya, ibu dua anak itu juga sudah menjalani observasi oleh tim medis di RS Bhayangkara.
“Saat ini sedang kita buat kesimpulannya,” katanya.
Sebelumnya, Ida memang tidak bisa diajak berkomunikasi. Saat didekati petugas, dia tidak bersedia berbicara.
Setelah menunjukkan gejala agresif pada Selasa dini hari lalu, tim medis memberikan injeksi agar dia lebih tenang.
Adapun kemarin, Ida sudah tidak lagi melakukan “puasa” bicara hingga bisa dilakukan pemeriksaan.
Sayang, Roni enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan tersebut. “Intinya sudah bisa diajak komunikasi,” tandasnya sembari menyebut hasil pemeriksaan itu juga sudah diserahkan kepada Polres Kediri Kota.
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan, dokter spesialis kedokteran jiwa senior di Jawa Timur itu meminta koran ini menanyakan langsung kepada polisi.
“Hasilnya bisa ditanyakan nanti (ke Polres Kediri Kota, Red),” pinta Roni.
Meski Roni enggan membeber hasil pemeriksaan kejiwaan terbaru, agaknya hasilnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan beberapa tahun silam.
Ida memang bukan pasien baru di RS Bhayangkara. Dia pernah menjalani pengobatan rutin sebelum kemudian terhenti sejak 2022 lalu karena menderita gangguan jiwa skizofrenia.
Kondisi kejiwaan Ida itu pula yang diduga memicunya berbuat nekat. Yakni, membacok Balya dan Binti, dua anaknya hingga tewas pada Selasa (03/9) dini hari lalu.
Dalam pemeriksaan otopsi diketahui jika Balya menderita delapan luka bacok. Sedangkan Binti, sang adik, menderita enam luka bacok.
Seperti diberitakan, Ida telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kematian Balya dan Binti, kedua anaknya.
Berdasar pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang diamankan polisi, dia dipastikan beraksi sendiri saat menghabisi nyawa kedua anaknya.
Terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut, sebelumnya Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Ida.
“Jika memang ternyata menderita gangguan jiwa, kasus akan dihentikan,” ungkap Fathur kepada koran ini Rabu (04/9) malam lalu.
Sayang, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Ida yang sudah diserahkan oleh RS Bhayangkara kemarin, Fathur belum memberikan jawaban.
Pesan yang dikirim Jawa Pos Radar Kediri lewat WhatsApp belum dibalas. Dihubungi melalui ponselnya juga tidak diangkat.
Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji yang dihubungi secara terpisah menyebut pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Adapun penentuan kelanjutan kasus setelah hasil pemeriksaan kesehatan Ida keluar, masih akan dilakukan lewat gelar perkara.
“Akan laks (laksanakan, Red) gelar perkara,” tulis Bram lewat WhatsApp.
Pantauan koran ini, hingga kemarin Ida masih menempati ruang isolasi di RS Bhayangkara.
Dia juga masih mendapat penjagaan dari personel Satreskrim Polres Kediri Kota selama 24 jam.
Ida baru akan dipindahkan setelah kondisinya dinyatakan membaik dan kasus pembunuhan terhadap dua anaknya itu diputuskan oleh kepolisian.
Tragedi di Manisrenggo:
-Ida Nurhayati, 40, nekat membacok Muhammad Balya, 14; dan Binti Nadhiroh, 7, dua buah hatinya pada Selasa (03/9) dini hari lalu
-Dari hasil otopsi diketahui Balya menderita delapan luka bacok sedangkan Binti menderita enam luka bacok
-Aksi sadis Ida diduga kuat karena gangguan jiwa jenis skizofrenia yang dideritanya sejak bertahun-tahun silam
-Perempuan yang tinggal di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri itu sudah menjalani pengobatan rutin di RS Bhayangkara namun terhenti 2022 silam
-Pascatragedi memilukan itu, Ida sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan ulang di RS Bhayangkara
-Hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan jadi dasar penentuan kelanjutan kasus, jika dia dinyatakan menderita gangguan jiwa otomatis kasusnya dihentikan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah