Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belajar dari Kasus Korupsi di KONI Kota Kediri, Ini yang Akan Dilakukan Inspektorat Pemkot Kediri

Ayu Ismawati • Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri-Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), jadi bahan evaluasi bagi Inspektorat Kota Kediri. Ke depan mereka akan memperketat pengawasan realisasi hibah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam realisasi anggaran.

Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023. “Hasilnya tidak ada temuan dari BPK untuk hibah ke KONI tahun 2023,” kata Muklis.

Lebih jauh Muklis menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejari Kota Kediri terkait adanya pengaduan masyarakat (dumas) anggaran di KONI. Seperti sebelumnya, Muklis menegaskan pihaknya masih menunggu proses yang berlangsung di kejaksaan.

Untuk mencegah hal serupa terulang, menurutnya inspektorat dan organisasi perangkat daerah (OPD) pemberi hibah akan bekerja sama. Yakni, dengan cara meningkatkan monitoring dan evaluasi pada penerima hibah.

Demikian pula kesesuaian penggunaannya. “Ini (pengawasan, Red) untuk memitigasi risiko sehingga tidak ada penyalahgunaan (dana hibah, Red),” terang Muklis.

Seperti diberitakan, Kejari Kota Kediri menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Kediri 2023 lalu sejak bulan Mei.

Selanjutnya, Juli lalu korps adhyaksa menaikkan status pengusutan kasus menjadi penyidikan.

Hal tersebut dilakukan setelah tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri memastikan ada tindak pidana dalam pelaksanaan hibah itu. Selebihnya, mereka juga sudah menemukan sedikitnya dua alat bukti dalam kasus tersebut.

Menurut pengakuan sumber koran ini ada beberapa dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran hibah KONI yang tahun lalu digelontor anggaran Rp 10 miliar.

Di antaranya, diduga terjadi praktik pemotongan uang gizi atlet dalam pemusatan latihan kota (puslatkot) jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim tahun lalu.

Sedikitnya ada selisih Rp 50 ribu untuk uang gizi yang seharusnya diterima sekitar 400 atlet dan pelatih di puslatkot. Tidak hanya itu, uang gizi hanya disalurkan kepada atlet pada bulan April-Agustus. Namun, di dalam surat pertanggungjawaban (SPj), atlet dan pelatih disebut menerima uang gizi sejak bulan Januari.

Selain dugaan pemotongan uang gizi, diduga juga ada dana stimulan yang tidak diterima atlet dan pelatih. Namun, dalam SPj penggunaan hibah KONI, item tersebut tercantum di dalamnya.

Berdasar hitungan sementara Kejari Kota Kediri, kerugian akibat kasus dugaan korupsi penggunaan hibah KONI mencapai Rp 1 miliar. Untuk memastikan nilainya, kejaksaan masih akan meminta audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pemkot kediri #koruptor #koni #korupsi #jawa pos