KEDIRI, JP Radar Kediri–Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran KONI Kota Kediri 2023 lalu tidak hanya sebatas pada uang gizi atlet saja.
Berdasar pemeriksaan yang dilakukan oleh korps adhyaksa, dugaan pemotongan anggaran juga terjadi pada item lainnya.
Yakni, uang pembinaan cabang olahraga (cabor) hingga uang stimulan yang tidak diterima oleh atlet.
Sumber koran ini menyebutkan, ada sekitar 400 atlet dari 39 cabor yang mengikuti pusat latihan kota (puslatkot) jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.
Mereka menerima uang gizi sejak April-Agustus 2023 lalu. Faktanya, uang yang mereka terima diduga dipotong Rp 50 ribu setiap bulannya.
“Ternyata di SPj itu juga tertulis penerimaan uang gizi sejak bulan Januari. Bukan mulai April,” kata sumber koran ini.
Dugaan pemotongan tidak hanya terjadi pada item uang gizi. Melainkan juga pemberian uang stimulan yang diduga fiktif.
Yakni, ada SPj terkait pemberian uang stimulan Rp 1,2 juta untuk atlet. Namun, kenyataannya tidak ada yang menerima uang tersebut.
Bagaimana dengan uang pembinaan yang diterima oleh setiap cabor? Sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan itu menyebut jika uang yang mereka terima juga berbeda dengan SPj.
“Ada selisih (uang yang diterima cabor, Red) dengan SPj,” terang sumber sembari menyebut nilai potongan bervariasi.
Kisarannya hingga jutaan rupiah. “Salah satu cabor ada yang selisih sampai 4 juta. Akhirnya tiap cabor jadi saling cerita,” paparnya.
Dengan jumlah cabor yang mencapai 39, nilai potongan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sayang, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Nur Ngali belum bersedia membeber perkembangan penyidikan kasus korupsi anggaran KONI 2023.
Saat dihubungi melalui ponselnya kemarin, jaksa asal Jombang itu belum bersedia berkomentar.
Dia hanya menyebut penyidik Kejari Kota Kediri fokus melakukan pendalaman kasus di tahap penyidikan.
“Mencari alat bukti hingga kami dapatkan siapa pelaku atau tersangkanya,” jelas Nur Ngali.
Pantauan koran ini kemarin penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Para atlet dan pelatih dari 39 cabor yang menerima anggaran dari KONI diambil sampelnya.
Pemeriksaan juga menyasar para pengurus KONI yang telah dimintai keterangan di tahap penyelidikan.
Seperti diberitakan, jaksa memeriksa lebih dari 50 saksi di kasus dugaan korupsi anggaran KONI 2023.
Demi mengumpulkan lebih banyak bukti, tim Seksi Pidsus Kejari Kota Kediri juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa rumah pengurus KONI 2023.
Penggeledahan yang sama juga dilakukan pada kantor KONI pada akhir Juli lalu.
Tim Kejari mencari sejumlah bukti untuk mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dimana KONI mendapat hibah total Rp 10 miliar.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah